Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warpat Puncak Bogor Segera Dibongkar, Pemilik Diberi Peringatan Bongkar Mandiri

Kompas.com - 03/07/2024, 17:15 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Deretan bangunan warung patra (warpat) yang berada di jalur wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat, akan segera dibongkar.

Rencana pembongkaran itu dibahas dalam rapat evaluasi penataan kawasan Puncak di Kantor Bupati Bogor, Selasa (2/7/2024).

Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan, langkah ini merupakan tindak lanjut kegiatan pembongkaran pada pekan lalu.

Sebanyak 331 bangunan pedagang yang berdiri tanpa izin sudah dibongkar dan direlokasi ke Rest Area Gunung Mas.

"Yaa (termasuk) nanti bangunan warpat itu, keseluruhan bangunan yang ada di sana (akan segera dibongkar)," tegas Asmawa saat ditemui Kompas.com seusai rapat.

Baca juga: Polisi Ungkap Penyebab Macet Parah di Puncak Bogor.

Dia menuturkan, pembongkaran tahap kedua ini sudah direncanakan dari jauh-jauh hari.

Hal ini sebagai upaya penataan kawasan wisata Puncak menjadi lebih rapi, tertata, dan untuk mengurangi kemacetan.

Surat peringatan pemberitahuan dan sosialisasi sudah dilayangkan sejak pekan lalu.

Berdasarkan prosedur, surat tersebut diberikan sampai tiga kali selama tujuh hari untuk memastikan legalitas bangunan.

Jika tidak direspons, pengawas bangunan menyampaikan ke Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) baru nanti dilimpahkan ke Satpol PP untuk dibongkar.

"Karena kan ada dua tahap, tahap pertama sudah selesai (331 lapak pedagang liar dibongkar), nah tahap kedua ini, bangunan-bangunan liar yang konon katanya berizin, nah tentu ini ada treatment khusus dan ada SOP tahapan yang harus dilakukan," ujar Asmawa.

"Hari ini informasi dari DPKPP sebagai OPD teknis sudah melayangkan teguran ketiga. Nanti setelah itu tentu akan pembongkaran mandiri," imbuhnya.

Baca juga: Penertiban PKL di Puncak Bogor Berakhir Ricuh, Pedagang Ogah Pindah ke Rest Area

Dia berharap masyarakat atau pedagang yang menempati bangunan liar supaya mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Surat peringatan pemberitahuan sudah dilayangkan untuk melakukan pembongkaran mandiri.

Asmawa tidak akan segan-segan membongkar bangunan liar baik itu lapak pedagang ataupun warpat yang tidak taat aturan.

"Kita harapkan kepada warga masyarakat pedagang yang menempati kios-kios yang memang tidak sesuai dengan peruntukannya tolong untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Tentu kami akan melakukan tindakan secara terukur, apa yang menjadi kewajiban pemerintah akan dilaksanakan terkait penataan yang ada di kawasan Puncak," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur 1 Muharram, Rekayasa Lalin Diterapkan di Jalur Wisata Puncak Bogor

Libur 1 Muharram, Rekayasa Lalin Diterapkan di Jalur Wisata Puncak Bogor

Bandung
Cegah Jukir Liar di Puncak Bogor, Personel untuk Patroli Ditambah

Cegah Jukir Liar di Puncak Bogor, Personel untuk Patroli Ditambah

Bandung
Alasan Ibu Buang Bayi di Bogor, Malu Hasil Hubungan Gelapnya Ketahuan

Alasan Ibu Buang Bayi di Bogor, Malu Hasil Hubungan Gelapnya Ketahuan

Bandung
Data Warga Bandung Barat Dicuri untuk Syarat Dukungan Paslon Bupati Independen

Data Warga Bandung Barat Dicuri untuk Syarat Dukungan Paslon Bupati Independen

Bandung
Dokter di Bogor Temukan Mayat Bayi Terbungkus Kain di Kap Mobilnya

Dokter di Bogor Temukan Mayat Bayi Terbungkus Kain di Kap Mobilnya

Bandung
Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Anne Teratas, Warga Tak Ingin Bupati Lama pada Pilkada Purwakarta 2024

Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Anne Teratas, Warga Tak Ingin Bupati Lama pada Pilkada Purwakarta 2024

Bandung
Wanita Ini Buang Mayat Bayinya ke Kap Mobil Dokter di Bogor

Wanita Ini Buang Mayat Bayinya ke Kap Mobil Dokter di Bogor

Bandung
Diungkap, Hasil Pengawasan Kasus Tewasnya 4 Pekerja Pabrik Pupuk di Karawang

Diungkap, Hasil Pengawasan Kasus Tewasnya 4 Pekerja Pabrik Pupuk di Karawang

Bandung
8 WNI Terjebak Kerja Paksa di Myanmar, Keluarga Korban Surati Presiden

8 WNI Terjebak Kerja Paksa di Myanmar, Keluarga Korban Surati Presiden

Bandung
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Yakin Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Yakin Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan

Bandung
Pilkada 2024, PKS Rangkul Golkar dan PDI-P di Kabupaten Bandung

Pilkada 2024, PKS Rangkul Golkar dan PDI-P di Kabupaten Bandung

Bandung
Tangisan Warga Desa Sarwadadi untuk 5 Korban Jiwa Kebakaran di Bekasi

Tangisan Warga Desa Sarwadadi untuk 5 Korban Jiwa Kebakaran di Bekasi

Bandung
Di Sidang Kesimpulan Praperadilan Pegi, Hakim: Saya Tidak 'Masuk Angin'

Di Sidang Kesimpulan Praperadilan Pegi, Hakim: Saya Tidak "Masuk Angin"

Bandung
Serahkan Kesimpulan Praperadilan, Polda Jabar Tolak Dalil Gugatan Pegi

Serahkan Kesimpulan Praperadilan, Polda Jabar Tolak Dalil Gugatan Pegi

Bandung
Elektabilitas Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi Bersaing Ketat, Gerindra: Tidak Diadu di Jabar

Elektabilitas Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi Bersaing Ketat, Gerindra: Tidak Diadu di Jabar

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com