BOGOR, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, Jawa Barat, akan kembali memberlakukan sejumlah rekayasa lalu lintas di jalur wisata Puncak, Bogor, pada 5-7 Juli 2024.
Kebijakan itu diberlakukan sehubungan dengan libur nasional memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H atau yang akan jatuh pada 7 Juli 2024.
"Rencana rekayasa lalin itu berupa penerapan ganjil genap, contra flow, dan one way (satu arah)," kata KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian dihubungi Kompas.com, Jumat (5/7/2024).
Baca juga: Cegah Jukir Liar di Puncak Bogor, Personel untuk Patroli Ditambah
Sejumlah rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan untuk mengurai kepadatan volume kendaraan yang melintas pada akhir pekan ini.
Adapun rekayasa lalin berupa ganjil genap sudah diberlakukan di pintu masuk atau di seputaran Exit GT Tol Ciawi Km 46+500, Simpang Gadog, Jalan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Jumat sore tadi.
Sistem ganjil genap berbasis nomor polisi ini mengharuskan kendaraan pribadi untuk menyelaraskan pelat nomor genap pada tanggal genap.
Baca juga: Lapak PKL Dibongkar, Warga Sebut Jalur Puncak Bogor Gelap Gulita dan Rawan Kecelakaan
Begitu pula dengan tanggal ganjil, pelat nomor kendaraan pun juga harus sesuai tanggal ganjil di kalendar.
Ardian mengatakan, penentuan ganjil genap merujuk pada angka terakhir nomor polisi kendaraan.
Nantinya, petugas akan memeriksa tanda nomor kendaraan atau angka terakhir sebagai syarat bisa melintasi di jalur Puncak.
Bagi kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggal di kalendar ganjil dan genap, petugas akan dengan tegas memberi sanksi, diputar balik.
"Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021, pada hari Jumat, Sabtu, Minggu, tanggal 5, 6, dan 7, jalur Puncak diberlakukan ganjil genap. Bagi kendaraan yang pelatnya tidak sesuai dengan tanggal, akan diputar balik oleh petugas," ucapnya.
Selain itu, sambung Ardian, pihaknya juga akan menerapkan pengaturan lalu lintas contraflow atau lawan arus di exit GT Tol Ciawi sampai dengan Km 46 arah Ciawi.
Kemudian, skema one way atau satu arah juga akan diberlakukan di sepanjang ruas jalur wisata Puncak Bogor.
Adapun waktu penerapan skema buka tutup jalur (one way) itu bergantung pada kepadatan arus kendaraan yang ke atas maupun yang turun.
"Untuk waktunya, one way itu kita terapkan secara situasional. Jadi tidak bisa dipastikan jamnya (jam buka tutup satu arah)," jelas Ardian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.