SUKABUM,KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Dida Sembada, mengatakan, Pemerintah Kota Sukabumi tak punya utang terkait pengadaan makan dan minum (mamin) kepada para vendor.
Menurut Dida, klaim bahwa pemkot mempunyai utang tidak lah benar.
Dia menyebut persoalan utang yang menyeret sejumlah pihak di bidang Humas dan Protokoler (Humpro) Pemkot Sukabumi merupakan persoalan pribadi.
Baca juga: Pengadaan Mamin di Pemkot Sukabumi Belum Dibayar, Vendor Curhat Rumah Terancam Disita
“Terkait utang piutang, pada saat itu pimpinan dengan saya meminta Inspektorat untuk melakukan verifikasi soal itu, dan hasil verifikasi tidak ada keterkaitan dengan pemerintah daerah,” kata Dida saat ditemui awak media di Balai Kota Sukabumi, Selasa (9/7/2024).
Baca juga: Tagih Utang, Vendor dan Pedagang Bunga Demo di Depan Balai Kota Sukabumi
“Itu lebih banyak faktor pribadi yang dilakukan pada saat mereka, CV-CV melakukan transaksi. Saya juga tidak tahu transaksinya sebagai apa dan kemudian bentuk SKP-nya seperti apa,” kata Dida menambakan.
Dida menjelaskan, hasil pemeriksaan Inspektorat juga sudah disampaikan saat hearing atau dialog dengan DPRD Kota Sukabumi, bahwa tak ada dalam anggaran pemkot pengadaan makanan dan minuman yang dipesan ke para vendor.
Sebelumnya diberitakan, pada Senin (1/7/2024), DPRD Kota Sukabumi yang diwakili oleh Komisi I, mengadakan agenda dialog bersama Pemkot Sukabumi dan 8 CV serta 1 PT yang mengeklaim menjadi vendor makanan minuman serta travel yang belum dibayar Pemkot Sukabumi.
Pada pertemuan itu, pemilik CV dan PT mengaku sudah menerima cicilan dari pembayaran utang Pemkot Sukabumi.
Namun, pihak Inspektorat menyebut pembayaran itu tak pernah masuk dalam APBD.
Sebelum dialog digelar, pada Selasa (11/6/2024), pemilik CV menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Sukabumi.
Mereka menuntut Humas dan Protokoler Pemkot Sukabumi untuk membayar utang pengadaan makanan dan minuman pada tahun anggaran 2019 dan 2020.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang