BANDUNG, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Bandung memperkenalkan dua bakal calon Wali Kota Bandung yang akan bersaing mendapatkan tiket dukungan di Pilkada Kota Bandung 2024 mendatang.
Dua nama tersebut adalah Arfi Rafnialdi dan Dandan Riza Wardana. Keduanya diperkenalkan kepada seluruh kader DPC Partai Demokrat Kota Bandung dalam kegiatan Bimbingan Teknis serta Pemaparan Visi Misi Bacawalkot di Hotel Grand Asrilia, Kota Bandung, Sabtu (13/7/2024).
Baca juga: Anne Ratna Mustika Siap Dipasangkan dengan Verrell Bramasta di Pilkada Purwakarta
"Kita mengadakan pendidikan politik bagi kader dari mulai PAC sampai ranting. Semua struktur diundang dan kita undang bakal calon Wali Kota Bandung dan kita perkenalkan langsung," kata Aan Andi Purnama, saat ditemui seusai kegiatan, Sabtu sore.
Aan membenarkan jika tidak ada kader Partai Demokrat yang terjaring dari lima pendaftar. Menurut Aan, dua nama tersebut terseleksi karena kerap masuk dalam survei.
Adapun Arfi Rafnialdi merupakan Ketua Bidang Strategi Penggalangan Pemilih DPP Partai Golkar. Sementara Dandan Riza Wardana merupakan anak kelima dari Wali Kota Bandung periode 1983-1993 Almarhum H Ateng Wahyudi.
Dandan pernah tersandung masalah hukum saat menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung. Dandang tersangkut kasus pungutan liar (pungli) pelayanan perizinan dengan vonis hukuman 2 tahun penjara. Dia juga diwajibkan membayar denda Rp 50 juta subsider satu bulan penjara.
"Kita ada lima yang daftar, yang sudah lolos administrasi Kang Dandan dan Kang Arfi, " ujar Aan.
Setelah ditentukan hanya dua nama, Arfi dan Dandan diminta untuk lebih gencar lagi menyosialisasikan diri ke masyarakat untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas jelang pendaftaran Pilkada Kota Bandung.
"Kami berharap Kang Arfi dan Kang Dandan melakukan sosialisasi kepada masyarakat sehingga dipertengahan Juli 2024 hasil survei sudah meningkat, " tuturnya.
Aan menambahkan, pihaknya bukan tidak mau mengutamakan kader untuk bertarung di Pilkada Kota Bandung 2024. Namun, dia mengklaim partainya mencoba fair dalam mencari calon wali kota atau wakil wali kota.
Baca juga: Soal Pilkada Kota Semarang, Yoyok Sukawi Sebut 2 Partai Konfirmasi Gabung Demokrat
"Calon wali kota dan wakil wali kota ini kepemilikan publik, bukan soal kader internal atau bukan. Sehingga sejak awal kita membuka penjaringan untuk masyarakat umum yang ingin mendaftarkan diri menjadi calon wali kota. Kebetulan untuk saat ini yang memang bersentuhan secara langsung yang non kader, " ujarnya.
Aan mengatakan pihaknya masih menerima pendaftaran jika ada tokoh lainnya terutama kader Partai Demokrat apabila masih ada yang ingin mengikuti penjaringan.
"Tapi tidak menutup kemungkinan kerena ini proses masih berjalan kemudian ada kader mendaftar kita terima. Sebelum jadwal rekomendasi calon wali kota dan calon wakil wali kota diturunkan, " tandasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang