Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Pj Bupati Bogor Paparkan Konsep Penataan Puncak pada Wapres

Kompas.com, 15 Juli 2024, 06:30 WIB
Glori K. Wadrianto

Editor

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com  - Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu menemui Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Senin (15/7/2024) untuk memaparkan konsep penataan Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Asmawa saat rapat bersama para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Bogor di Rest Area Gunung Mas, Cisarua, Minggu (14/7/2024) mengungkap, konsep penataan Puncak juga telah ditunggu oleh Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Lapak PKL Dibongkar, Jalur Puncak Bogor Gelap Gulita dan Rawan Kecelakaan

"Konsolidasi hari ini dalam rangka memastikan data yang akan disampaikan kepada Wakil Presiden itu valid, akurat, dan memang itulah yang dibutuhkan masyarakat daerah ini terkait perkembangan kawasan Puncak," ungkap Asmawa, seperti dikutip Antara.

Ia menyebutkan beberapa hal yang akan disampaikan kepada Wapres, yaitu mengenai evaluasi dua pekan terakhir bersama para kepala OPD setelah pemindahan pedagang kaki lima (PKL) ke Rest Area Gunung Mas.

Kemudian, kata dia, dari evaluasi tersebut Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengantongi beberapa hal yang menjadi kebutuhan untuk penataan kawasan Puncak.

"Karena secara teknis OPD itu sudah melakukan pemetaan, inventarisasi permasalahan kemudian nanti rencana penanganannya," ujar dia.

Baca juga: Lapak PKL di Puncak Bogor yang Digusur Bakal Jadi Jalur Pejalan Kaki dan Taman

Asmawa juga akan menyampaikan rencana relokasi pedagang tahap dua yang saat ini sedang dalam proses administrasi berupa teguran tertulis kepada para PKL.

Karena, kata dia, masih ada 194 PKL yang akan dipindah ke rest area dengan cara penertiban lapak-lapaknya di sepanjang jalur Puncak.

"Mekanisme administrasi sekarang tahap pemberian teguran ketiga dan kita akan sampaikan ke Pak Wakil Presiden tahapan relokasinya."

"Insha Allah dari pengalaman (penertiban) pertama, akan lebih solid lagi dengan dukungan dari TNI, Polri dan lain-lain," kata Asmawa.

Asmawa memimpin langsung penertiban PKL tahap pertama di Kawasan Puncak, Senin, 24 Juni lalu, meski mendapat penolakan dari sebagian pedagang.

Pada penertiban lapak pedagang ini, Pemerintah Kabupaten Bogor meratakan 331 bangunan di sepanjang Jalur Puncak.

Baca juga: Wisatawan Minta Warpat Puncak Bogor Tak Dibongkar, Satu-satunya Warung yang Punya Panorama Indah

Pembongkaran terdiri atas 181 bangunan mulai dari Gantole hingga Rest Area Gunung Mas, dan 131 bangunan dari Simpang Taman Safari Indonesia hingga Rest Area Gunung Mas.

Ia memastikan perekonomian pedagang kaki lima atau PKL di Kawasan Wisata menjadi lebih baik setelah pindah ke Rest Area Gunung Mas.

Pembangunan rest area di lahan seluas tujuh hektare milik PT Perkebunan Nusantara VIII ini telah dilakukan sejak tahun 2020-2021.

Rest Area Gunung Mas memiliki kapasitas 516 kios terdiri dari 100 kios untuk pedagang basah seperti sayur dan buah.

Lalu, ada 416 kios untuk pedagang kering seperti oleh-oleh dan camilan. Masing-masing kios memiliki luas 11 meter persegi baik basah maupun kering. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau