SUKABUMI, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, sudah memeriksa 15 saksi kasus dugaan penggelembungan data siswa Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Soal pemanggilan ke-15 saksi tersebut diungkapkan Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi, Wawan Kurniawan.
Dari koordinasi Wawan dengan bagian bidang Pidana Khusus (Pidsus), ke-15 orang tersebut sudah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penggelembungan data siswa PKBM.
Baca juga: Dugaan Penggelembungan Siswa PKBM di Sukabumi Diusut, 2 Saksi Diperiksa
“Kurang lebih sudah ada 15 orang saksi yang diperiksa,” kata Wawan saat dihubungi kompas.com via WhatsApp, Senin (22/7/2024).
Sambung Wawan, saat ini kasus dugaan penggelembungan data siswa PKBM masih berjalan dan akan ada pemanggilan saksi lainnya.
“Masih berjalan untuk pemanggilan saksi-saksi berikutnya,” lanjut Wawan.
Baca juga: Kisah Mbah Purwo, Kakek 60 Tahun Jadi Siswa Tertua Lulus Paket B PKBM Adhiyaksa Tuban
Sebelumnya, Kejari Sukabumi menerima beberapa laporan soal PKBM yang diduga melakukan penggelembungan data siswa. Sementara di Kabupaten Sukabumi ada 93 PKBM.
Pada Senin (15/7/2024) lalu, Kejari Kabupaten Sukabumi sempat didemo beberapa organisasi. Dalam orasinya, terdengar massa aksi meminta segera ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan penggelembungan data siswa PKBM di Kabupaten Sukabumi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang