SUKABUMI, KOMPAS.com - Keluarga almarhumah Dini Sera Afriyanti (29) merasa kecewa atas putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur dari dakwaan kasus pembunuhan.
Rasa kecewa itu diungkap kakak kandung almarhumah Dini Sera Afriyanti, Rully Diyana Puspita (35). Ia mengatakan, keluarga menyayangkan putusan hakim yang memvonis bebas terdakwa.
“Sangat disayangkan sekali (atas vonis tersebut), kita sebagai keluarga (korban) sangat kecewa banget. Padahal kan itu (tuntutan JPU) harusnya 12 tahun penjara, kenapa sekarang udah tahu tiba-tiba bebas,” kata Rully saat ditemui awak media di kediaman orangtua korban di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Kamis (25/7/2024) siang.
Baca juga: PN Surabaya Vonis Bebas Anak Anggota DPR Terdakwa Pembunuhan Pacarnya
Rully juga mengungkapkan, pihak keluarga sudah menghubungi kuasa hukum mereka. Pihaknya meminta kuasa hukum ataupun jaksa mengajukan banding atas putusan hakim yang memvonis bebas anak anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI itu.
“Iya, mau ada banding,” tutur Rully
Sebenarnya, JPU menuntut terdakwa 12 tahun penjara. Namun, hal tersebut tak dikabulkan hakim.
Baca juga: Ahmad Sahroni Minta Hakim PN Surabaya yang Memvonis Bebas Ronald Tannur Diperiksa
Saat dalam persidangan, hakim memvonis Gregorius Ronald Tannur bebas dari dakwaan. Hakim menilai, terdakwa sudah berupaya menyelamatkan alhmarhumah Dini di masa kritisnya.
Gregorius Ronald Tannur sebelumnya didakwa melakukan pembunuhan dan penganiayaan terhadap Dini Sera Afriyanti yang merupakan kekasihnya atau teman wanitanya itu.
Kejadian itu terjadi di kawasan Lenmarc Mal di Jalan Mayjen Jonosewejo, Lakarsantri, Surabaya, 4 Oktober 2023.
Dini juga terlindas mobil Ronald saat bersandar di luar pintu berdasar hasil rekonstruksi di Black Hole KTV.
Gregorius Ronald Tannur sempat membawa Dini ke pusat kesahatan untuk mendapatkan perawatan, tetapi Dini dinyatakan meninggal dunia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang