Editor
KOMPAS.com - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan ditangkap karena memeras pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, pelaku bernama Yusuf Sulaeman (33), mengaku sebagai pegawai Bidang Informasi dan Data KPK.
Agar sandiwaranya meyakinkan, Yusuf mengendarai mobil mewah saat mendatangi korban dan mengenakan jaket hitam.
Kepada korban berinisial YP, pelaku menunjukkan surat panggilan KPK. Ia berdalih, agar tak dipanggil KPK, korban diminta menyerahkan sejumlah uang.
"Modus operandi yang dilakukan dengan cara menunjukkan foto di mana ada surat panggilan terhadap para saksi-saksi, yang menimbulkan ketakutan daripada para saksi yang menjadi korban," ujar Rio dalam konferensi pers, Jumat (26/7/2024).
Baca juga: Pegawai KPK Gadungan Peras Pejabat Pemkab Bogor dengan Surat Panggilan
Korban yang ketakutan lantas menyerahkan uang Rp 700 juta dalam tiga tahap, mulai Januari 2023 hingga April 2024.
Dalam kasus ini, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 300 juta, dua unit telepon seluler, dan dua buku tabungan.
Dua mobil mewah milik pelaku, yaitu Porsche warna putih bernomor polisi B 1556 XD dan Toyota Alphard putih bernomor polisi F 1398 CE, turut disita polisi.
"Porsche berikut STNK dan kunci mobil yang berkaitan dengan kemarin kejadian jam 13.30 WIB. Kemudian 1 unit mobil Alphard warna putih yang keterkaitannya adalah terjadi awal Januari 2023," ucapnya.
Ketika dimintai keterangan, Yusuf mengaku dirinya adalah seorang kontraktor.
Kini, pelaku telah ditetapkan tersangka oleh polisi. Ia terancam Pasal 368 KUHP dan 378 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 9 tahun penjara.
Baca juga: Penampakan 2 Mobil Mewah yang Disita KPK Kasus Pemerasan Pejabat Pemkab Bogor