Editor
KOMPAS.com - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka karena memeras pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat.
Saat beraksi, pelaku bernama Yusuf Sulaeman (33) mengaku sebagai pegawai Bidang Informasi dan Data KPK.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, pelaku memeras korban sebesar Rp 700 juta.
Tersangka menggunakan surat panggilan untuk menakut-nakuti dan memeras korban berinisial YP.
"Hasil penyelidikan kami, kenapa YP sampai mau ngasih duit, ya karena ditakutin pada waktu ada surat pemanggilan," ujarnya dalam konferensi pers di Markas Polres Bogor, Jumat (26/7/2024).
Baca juga: Pegawai KPK Gadungan Peras Pejabat Pemkab Bogor dengan Surat Panggilan
Rio menuturkan, dulu, YP pernah menjadi saksi dalam perkara di Kabupaten Bogor yang diusut KPK. Akan tetapi, Rio tidak menjelaskan secara rinci soal kasus tersebut.
Sewaktu mendatangi korban, tersangka menunjukkan foto surat panggilan KPK dalam ponselnya.
Dia lantas berdalih, agar tak dipanggil KPK, korban diminta menyerahkan sejumlah uang.
Korban pun menyerahkan uang Rp 700 juta kepada tersangka. Penyerahan dilakukan dalam tiga tahap.
Pertama, uang Rp 350 juta diserahkan pada Januari 2023 di kantor Disdik Pemkab Bogor.
Lalu, pada April 2024, korban menyerahkan Rp 50 juta di daerah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Ketiga, penyerahan uang Rp 300 juta terjadi di rest area Gunung Putri pada 3 April 2024.
Baca juga: Pegawai KPK Gadungan Pemeras Pejabat Disdik Bogor Ternyata Kontraktor
Yusuf ditangkap saat hendak mengambil pembayaran berikutnya dari korban.
Terkait surat panggilan yang dipakai tersangka untuk menakut-nakuti korban, Rio mengungkapkan, polisi masih memeriksa keasliannya.
Polisi juga tengah menyelidiki apakah Yusuf memiliki komplotan.
"Akan kami laksanakan penyidikan hingga tuntas dan kami akan mencari kebenaran sejelas-jelasnya agar seluruh masyarakat Kabupaten Bogor, khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, bisa menjalankan tugas dengan baik," ungkapnya, dilansir dari Antara.
Baca juga: Pegawai KPK Gadungan Naik Mobil Mewah Saat Peras Pejabat Pemkab Bogor