Editor
BOGOR, KOMPAS.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, telah mengusulkan pembangunan transportasi umum berupa kereta layang atau skytrain di kawasan wisata Puncak kepada Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
Usulan ini disampaikan dalam pertemuan antara Pemkab Bogor, BPTJ, dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III yang berlangsung di Agro Wisata Gunung Mas, Cisarua, pada Rabu (31/7/2024).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor, Ajat Rohmat Jatnika, menjelaskan pembangunan skytrain ini bertujuan untuk melengkapi penataan kawasan wisata Puncak yang saat ini sedang dilakukan oleh Pemkab Bogor.
"Usulan ini bertujuan agar semua objek wisata di Puncak, khususnya di area hulu, dapat saling terkoneksi," ungkap Ajat, seperti dilansir Antara.
Baca juga: Proyek Kereta Layang Jatinegara-Tanah Abang-Kemayoran akan Dievaluasi
Pemkab Bogor telah menyusun konsep pembangunan skytrain yang mencakup enam stasiun pemberhentian, mulai dari Rest Area Gunung Mas hingga Puncak Pass di perbatasan Kabupaten Bogor dan Kabupaten Cianjur.
Stasiun-stasiun tersebut akan berada di area parkir bus Gunung Mas, areal perluasan Rest Area Gunung Mas, Pakis Hill, Pinus Forest, Bukit Sumbul, dan Puncak Pass.
Direktur Lalu Lintas BPTJ, Sigit Irfansyah, mengakui bahwa kondisi lalu lintas di kawasan wisata Puncak sering kali padat, terutama pada akhir pekan dan libur panjang.
Menurutnya, penyediaan skytrain akan membantu mengatasi kemacetan di kawasan tersebut dan memberikan kenyamanan bagi wisatawan yang ingin menikmati keindahan alam Puncak.
"Saya pikir skytrain ini lebih berfungsi sebagai transportasi wisata, meskipun kapasitasnya besar, fungsinya utama adalah untuk menarik wisatawan," kata Sigit.
Baca juga: Wisatawan Minta Warpat Puncak Bogor Tak Dibongkar, Satu-satunya Warung yang Punya Panorama Indah
Saat ini, Pemkab Bogor sedang melakukan penataan kawasan wisata Puncak, termasuk pemindahan pedagang kaki lima (PKL) ke Rest Area Gunung Mas.
Pada Senin (24/7), Pemkab Bogor telah menertibkan 329 bangunan sepanjang Jalur Puncak, terdiri dari 185 bangunan dari Gantole hingga Rest Area Gunung Mas, dan 144 bangunan dari Simpang Taman Safari Indonesia hingga Rest Area Gunung Mas. Masih ada 194 PKL yang akan dipindahkan ke rest area.
Pemkab Bogor yakin perekonomian para PKL akan meningkat setelah pemindahan ke Rest Area Gunung Mas.
Rest area yang terletak di lahan seluas 7 hektar milik PT Perkebunan Nusantara ini mulai dibangun pada tahun 2020-2021.
Rest Area Gunung Mas memiliki kapasitas 516 kios, terdiri dari 100 kios untuk pedagang basah seperti sayur dan buah, serta 416 kios untuk pedagang kering seperti oleh-oleh dan camilan. Setiap kios memiliki luas 11 meter persegi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang