Editor
KOMPAS.com - Kerangka ibu dan anak ditemukan di rumah korban, Kompleks Tanimulya RT 010 RW 015, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (29/7/2024).
Jasad korban Iguh Indah Hayati (55) dan Elia Imanuel Putra (24) ditemukan di kasur dalam kamar mereka. Polisi kini masih menyelidiki kasus, termasuk waktu kematian korban.
Ketua RT 010 Bambang Daryanto mengatakan, selama ini dirinya tak mendapat laporan dari warga soal bau menyengat dari rumah korban.
"Enggak ada bau apa pun, bau bangkai atau hal yang mencurigakan itu sama sekali enggak ada," ujarnya, Kamis (1/8/2024), dikutip dari Tribun Jabar.
Baca juga: Jejak Terakhir Ibu dan Anak sebelum Jadi Kerangka di Bandung Barat, Pamit Pindah hingga Hilang
Namun, sejak kerangka ibu dan anak itu ditemukan, warga kaget karena selama ini korban masih berada di rumahnya, dan belum pindah.
Bambang menuturkan, pada 2019 lalu, Indah sempat mendatanginya untuk mengurus surat pindah.
“Di tahun 2019, dia (Indah) ini pernah pamit untuk kerja di tempat lain, bilangnya mau kerja ke Sumedang," ucapnya.
Usai berpamitan kepada ketua RT, Indah tak lagi terihat di kompleks tersebut. Warga mengira Indah dan anaknya telah pindah. Ditambah lagi, rumah Indah telah dipasangi poster "Dijual Cepat".
Sebelum penemuan kerangka, tetangga korban, Ai Suryati (54), mengungkapkan, selama ini dirinya tidak menemukan hal janggal dari rumah itu, termasuk mencium bau busuk.
"Jadi selama ini memang biasa saja. Makanya kita juga kaget kalau ternyata di dalam ada orangnya," ungkapnya.
Baca juga: Tim Forensik Cari Penyebab Kematian Ibu dan Anak yang Tinggal Kerangka di Bandung Barat
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cimahi AKBP Tri Suhartanto membenarkan bahwa selama ini warga setempat tak mencium bau menyengat dari rumah korban.
"Memang masyarakat juga tidak mencium bau yang mencurigakan, karena mungkin bisa saja dari suhu cuaca dan dari kelembaban, seperti yang disampaikan oleh tim forensik," tuturnya, Kamis.
Pada Selasa (30/7/2024), polisi telah melangsungkan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam olah TKP, polisi mengumpulkan beberapa barang yang bisa menjadi petunjuk apakah kematian korban terdapat unsur pidana atau tidak.
“Barang bukti yang kita ambil di sini adalah bukti-bukti petunjuk, seperti baju, kemudian sisa-sisa dari air," jelasnya, Selasa.
Namun demikian, Tri menyebut bahwa polisi belum bisa menyimpulkan penyebab kematian korban.
Baca juga: Olah TKP Penemuan Kerangka Ibu dan Anak di Bandung Barat, Polisi Cari Indikasi Pidana