Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Tak Cium Bau Busuk Saat Ibu dan Anak Meninggal hingga Jadi Kerangka

Kompas.com, 2 Agustus 2024, 06:36 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Kerangka ibu dan anak ditemukan di rumah korban, Kompleks Tanimulya RT 010 RW 015, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (29/7/2024).

Jasad korban Iguh Indah Hayati (55) dan Elia Imanuel Putra (24) ditemukan di kasur dalam kamar mereka. Polisi kini masih menyelidiki kasus, termasuk waktu kematian korban.

Ketua RT 010 Bambang Daryanto mengatakan, selama ini dirinya tak mendapat laporan dari warga soal bau menyengat dari rumah korban.

"Enggak ada bau apa pun, bau bangkai atau hal yang mencurigakan itu sama sekali enggak ada," ujarnya, Kamis (1/8/2024), dikutip dari Tribun Jabar.

Baca juga: Jejak Terakhir Ibu dan Anak sebelum Jadi Kerangka di Bandung Barat, Pamit Pindah hingga Hilang

Namun, sejak kerangka ibu dan anak itu ditemukan, warga kaget karena selama ini korban masih berada di rumahnya, dan belum pindah.

Bambang menuturkan, pada 2019 lalu, Indah sempat mendatanginya untuk mengurus surat pindah.

“Di tahun 2019, dia (Indah) ini pernah pamit untuk kerja di tempat lain, bilangnya mau kerja ke Sumedang," ucapnya.

Usai berpamitan kepada ketua RT, Indah tak lagi terihat di kompleks tersebut. Warga mengira Indah dan anaknya telah pindah. Ditambah lagi, rumah Indah telah dipasangi poster "Dijual Cepat".

Sebelum penemuan kerangka, tetangga korban, Ai Suryati (54), mengungkapkan, selama ini dirinya tidak menemukan hal janggal dari rumah itu, termasuk mencium bau busuk.

"Jadi selama ini memang biasa saja. Makanya kita juga kaget kalau ternyata di dalam ada orangnya," ungkapnya.

Baca juga: Tim Forensik Cari Penyebab Kematian Ibu dan Anak yang Tinggal Kerangka di Bandung Barat


Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cimahi AKBP Tri Suhartanto membenarkan bahwa selama ini warga setempat tak mencium bau menyengat dari rumah korban.

"Memang masyarakat juga tidak mencium bau yang mencurigakan, karena mungkin bisa saja dari suhu cuaca dan dari kelembaban, seperti yang disampaikan oleh tim forensik," tuturnya, Kamis.

Pada Selasa (30/7/2024), polisi telah melangsungkan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam olah TKP, polisi mengumpulkan beberapa barang yang bisa menjadi petunjuk apakah kematian korban terdapat unsur pidana atau tidak.

“Barang bukti yang kita ambil di sini adalah bukti-bukti petunjuk, seperti baju, kemudian sisa-sisa dari air," jelasnya, Selasa.

Namun demikian, Tri menyebut bahwa polisi belum bisa menyimpulkan penyebab kematian korban.

Baca juga: Olah TKP Penemuan Kerangka Ibu dan Anak di Bandung Barat, Polisi Cari Indikasi Pidana

Halaman:


Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau