KOMPAS.com - Polisi menangkap AT, suami dari selebgram Cut Intan Nabila, terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
AT ditangkap di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan.
Adapun AT meninggalkan rumah mereka di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, usai melakukan KDRT terhadap Cut Intan.
Baca juga: Suami Selebgram Cut Intan Nabila Tinggalkan Rumah Usai KDRT
"Alhamdulillah, sudah tertangkap," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat dikonfirmasi, Selasa (13/8/2024).
Baca juga: Polisi Dampingi Selebgram Cut Intan Nabila yang Alami KDRT oleh Suami
Namun, Rio belum mau menjelaskan dengan detail terkait penangkapan AT. Saat ini, AT sedang diperiksa di Mapolres Bogor, Cibonong.
"Untuk detailnya besok pagi kita rilis," kata Rio.
Sebelumnya diberitakan, selebgram Cut Intan Nabila menjadi korban KDRT oleh suaminya berinisial AT.
Cut Intan mengunggah video rekaman CCTV kekerasan yang menimpanya di akun Instagram pribadinya, @cut.intannabila
Dalam video yang diunggah, terlihat korban dan suaminya terlibat cekcok. Tak lama, AT melakukan kekerasan fisik.
Selebgram yang juga mantan atlet anggar ini dijambak lalu dipukul berkali-kali oleh AT sampai tersungkur.
Bayi yang ada di samping korban juga ikut tertendang. Cut Intan yang tak berdaya lalu menangis dan berteriak minta ampun.
AT kemudian meninggalkan rumah usai melakukan KDRT atas perintah ibunya agar tidak terjadi keributan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang