Editor
KOMPAS.com - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami selebgram asal Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Cut Intan Nabila menyita perhatian publik.
Hal ini karena pelaku Armor Toreador, suami korban dengan jelas terekam dalam kamera CCTV menganiaya Cut Intan, hingga viral di media sosial.
Berikut sederet fakta kasus KDRT yang dialami selebgram Cut Intan Nabila.
Dalam rekaman CCTV yang diunggah di akun Instagram pribadinya @cut.intannabila, terlihat korban dan suaminya terlibat cekcok.
Kemudian Suaminya Armor memukul dengan keras berkali-kali dan menjambak korban hingga tersungkur.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Armor Toreador, Pelaku KDRT Cut Intan Nabila yang Sempat Kabur
Bayi yang ada di samping korban juga ikut tertendang. Cut Intan yang tak berdaya lalu menangis dan berteriak minta ampun.
"Selama ini saya bertahan karna anak, ini bukan pertama kalinya saya mengalami KDRT, ada puluhan video lain yang saya simpan sebagai bukti, 5 tahun sudah berumah tangga, banyak nama wanita mewarnai rumah tangga saya, beberapa bahkan teman saya," tulis Intan dalam keterangan yang diunggahnya di Instagram.
Aksi ini pun menuai respons kemarahan dari warganet dan membuat Polsek Sukaraja segera mendatangi rumah korban.
Pelaku berhasil ditangkap di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan.
"Alhamdulillah, sudah tertangkap," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat dikonfirmasi, Selasa (13/8/2024).
Armor disangkakan Pasal 44 ayat 2 UU No 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman 10 tahun penjara.
Armor juga dijerat dengan Pasal 80 UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002 terkait kekerasan terhadap anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga.
Baca juga: Selebgram Cut Intan Nabila Jadi Korban KDRT, Ada Luka Cakar dan Benjol di Tubuhnya
Pelaku juga dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.
Armor Toreador mengaku sudah lebih dari lima kali lakukan KDRT terhadap istrinya Cut Intan Nabila.
"Penganiayaan) lebih dari lima kali, dari 2020," ujar Armor saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Jabar, Rabu (14/8/2024).
Armor juga mengaku tetangga dan orangtuanya mengetahui adanya kekerasan saat keduanya bertengkar.
Armor mengakui perbuatannya dan pasrah menjalani proses hukum.
"Saya tidak akan melakukan pembelaan apa pun. Saya mengaku saya salah, saya siap dan berjanji menjalani proses hukum dengan sebenar-benarnya," ujar Armor.
Trauma dialami Cut Intan Nabila dan tiga anaknya usai penganiayaan yang dilakukan suaminya sendiri.
Berdasarkan hasil visum, korban mendapat luka cakar dan benjol di sekujur tubuhnya.
Baca juga: Armor Toreador Aniaya Selebgram Cut Intan Setelah Ketahuan Nonton Film Porno
"Dari hasil visum yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit di Cibinong bahwa ada luka cakar di punggung dan ada benjolan di kepala," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat konferensi pers kasus KDRT, Rabu (14/8/2024).
Tidak hanya itu, ketiga anak korban bahkan sampai takut bertemu dengan laki-laki.
Rio lalu menjelaskan, trauma yang dialami sang ibu dan anaknya akibat penganiayaan yang berulang sejak awal menikah.
KDRT itu dilakukan sebanyak lima kali dan telah berlangsung sejak 2020.
Armor bahkan mengakui penganiayaan itu dilakukan di depan ketiga anak mereka. Anak usia 4 dan 6 tahun lalu bayi usia 1 minggu.
Hasil pemeriksaan, kekerasan itu juga telah diketahui oleh tetangga dan orangtuanya.
"Mungkin karena terjadinya penganiayaan yang berulang-ulang sebelumnya, di depan anak-anak itu," ucap Rio.
Motif awal penganiayaan yang dilakukan Armor ini karena dia ketahuan menonton film porno.
Baca juga: Keluarga Selebgram Cut Intan Kaget Suami Lakukan KDRT, Minta Pelaku Dihukum
"Motifnya, dari hasil pemeriksaan tersangka, adalah karena ketahuan menonton film porno," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam konferensi pers kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Rabu (14/8/2024).
Rio menjelaskan bahwa penemuan tersebut memicu cekcok antara Armor dan Cut Intan Nabila, yang kemudian berujung pada tindakan penganiayaan.
Meski demikian, polisi akan terus mendalami keterangan dari pelaku dan korban, yang saat ini masih mengalami trauma akibat kekerasan tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan, memang tersangka ketahuan menonton film porno. Namun, kami akan melakukan cross-check lebih lanjut dengan bukti dan keterangan yang ada," jelas Rio.
Polisi telah memeriksa ponsel tersangka, namun menemukan bahwa video tersebut telah dihapus.
Meski demikian, polisi memiliki teknik khusus dalam penyelidikan untuk mendapatkan informasi yang diperlukan. Karena kondisi psikologis korban masih trauma, pemeriksaan terhadapnya dihentikan sementara.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang