Editor
Bapenda Jawa Barat terus berupaya menyesuaikan layanan dengan kebutuhan wajib pajak, termasuk menyediakan kemudahan pembayaran melalui sistem digital.
Pemberitahuan melalui WhatsApp ini diharapkan dapat membantu wajib pajak untuk tidak lupa membayar pajak tepat waktu.
Baca juga: Semester II-2024, Bapenda Banten Cetak PAD Rp 24,8 Miliar dari Pajak Air Permukaan
Dedi juga berharap bahwa masyarakat tidak merasa terganggu dengan adanya layanan pemberitahuan ini.
"Kami yakin masyarakat bisa memahami dan menerima informasi mengenai tunggakan pajak ini," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Bapenda Jabar Ingatkan Tunggakan Pajak Melalui Whatsapp, Dikirim lewat Nomor Ini.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang