CIAMIS, KOMPAS.com - Pilkada Kabupaten Ciamis diperkirakan hanya akan diikuti oleh calon tunggal, yang kemungkinan besar adalah pasangan Herdiat Sunarya-Yana D Putra.
Hal ini terjadi setelah 10 partai politik di DPRD Ciamis mengusung pasangan tersebut untuk Pilkada pada 27 November nanti.
Komisioner KPU Kabupaten Ciamis, Divisi Sosialisasi dan SDM, Muharam Kurnia Drajat, menjelaskan bahwa KPU menerima berapa pun calon yang mendaftar tanpa mempengaruhi jumlah kandidat.
"Terkait satu pasangan calon, KPU menerima berapapun calon yang mendaftar. Kita tidak dalam posisi menentukan atau mempengaruhi harus berapa calon yang mendaftar," ungkap Muharam saat ditemui di kantornya, Selasa (27/8/2024).
Baca juga: Semua Partai Dukung Herdiat-Yana, Pilkada Ciamis Lawan Kotak Kosong
Menurut Muharam, mekanisme Pilkada dengan calon tunggal sama seperti Pilkada dengan lebih dari satu calon, hanya saja dalam surat suara akan ada pilihan untuk kotak kosong.
"Pemilih silakan mau pilih pasangan calon yang mendaftar atau kotak kosong," jelas Muharam.
Debat kandidat juga tetap akan berlangsung, namun acara debat hanya akan diisi dengan penyampaian visi dan misi oleh panelis.
"Panelis yang akan menggali lebih jauh terkait visi misi calon tersebut," tambahnya.
Muharam menjelaskan bahwa jika kotak kosong menang dalam Pilkada, pemerintahan daerah untuk lima tahun ke depan akan dipimpin oleh seorang penjabat kepala daerah.
"Dalam klausul di Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tercantum kalau misalnya kotak kosong menang, maka nantinya kepala daerah dipilih pada pilkada selanjutnya. Kalau sekarang pilkada, (pilkada) selanjutnya di 2029," terangnya.
Dengan beberapa calon, partisipasi (di pilkada) selalu lebih rendah dari pemilu. Apalagi jika hanya satu calon," jelas Muharam.
Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa masyarakat akan berpikir "ngapain ke TPS, karena calonnya hanya satu dan pasti menang."
Menurutnya, ada persepsi di kalangan masyarakat bahwa jika hanya ada satu pasangan calon, maka pasangan itu otomatis akan menang. Padahal, kata Muharam, pemilih masih memiliki pilihan untuk memilih kotak kosong.
Baca juga: Pilkada Ciamis Terancam Lawan Kotak Kosong, Parpol Dianggap Gagal Munculkan Kader
Untuk mengantisipasi terjadinya penurunan partisipasi pemilih, KPU Ciamis akan mengadakan sosialisasi secara massif. Selain itu, KPU juga mendorong PPK dan PPS untuk menyosialisasikan Pilkada kepada warga.
"Kita punya rencana di semua kecamatan akan dilakukan sosialisasi secara gebyar. Supaya warga tahu bahwa 27 November adalah hari pencoblosan pilkada 2024," jelas Muharam.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang