Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri di Sumedang Tewas Dibunuh Suami, Pelaku Sempat Pamit Beli Bubur lalu Kabur

Kompas.com, 7 September 2024, 17:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - N (31), ditemukan tewas di rumahnya di Kampung Cikeuyeup RT02/01 Desa Cilayung, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Jumat (6/9/2024).

Karyawan pabrik PT Kahatex ditemukan tak bernyawa oleh ayahnya yang membangunkannya untuk salat subuh.

Sementara suaminya pergi dari rumah dan pamit untuk membeli bubur.

"Katanya mau beli bubur. Pas dia itu, enggak balik lagi, enggak pulang," kata Susi, kelurga N, di Cilayung, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat (6/9/2024).

Baca juga: Petaka Judi Slot, Suami Bunuh Istri karena Tak Mau Bayari Utang

Ia mengatakan ada luka lebam di jasad N dan mulutnya berbusa.

"Setengah tujuh ditemukan tidak bernyawa. Ya ada luka-luka lebam, mulut berbusa. Pertama ditemukan sama sama ayahnya. Suaminya enggak ada, langsung berangkat," kata Susi.

Menurutnya tak terdengar cekcok antara korban dengan suaminya yang bekerja di salah satu dealer di Kota Bandung.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Uyun Saeful Uyun, mengatakan N memiliki dua orang anak yang berumur 10 tahun dan tiga tahun yang tinggal di pemukiman padat penduduk.

"Yang bersangkutan tinggal dengan keluarganya, rumah padat penduduk, satu lingkungan dengan keluarganya. Yang bersangkutan tinggal dengan anak-anaknya," katanya, Jumat.

Baca juga: Ibu Muda asal Jatinangor Ditemukan Tewas Tak Wajar di Kamarnya

Dibunuh suaminya sendiri

Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap pelaku pembunuhan N yakni Herman yang tak lain suami korban.

Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Uyun Saeful Uyun, mengatakan pelaku marah  kepada korban yang tak menggubris permintaannya saat meminta uang untuk membayar utang

"Motifnya, pelaku kesal karena istrinya tidak mau membayarkan utang pelaku," kata Uyun, Jumat malam.

Menurutya, pelaku sempat cekcok dengan sang suami pada Kamis (5/9/2024) malam.

"Pelaku sempat diludahi oleh korban, mereka adu jotos di dalam kamar. Akhirnya korban dicekik dan dibekap bantal oleh suaminya sampai meninggal dunia," kata Uyun.

Ia manyebutkan, usai mengetahui istrinya tak bernyawa, palaku langsung bergegas meninggalkan rumah.

"Pelaku diamankan di sekitaran Jatinangor. Pelaku dijerat Undang-undang KDRT Pasal 5," ucapnya.

SUMBER: KOMPAS.com  (Penulis: Aam Aminullah | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief), Tribun Jabar

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau