LAMPUNG, KOMPAS.com - Pembunuhan terhadap Mr X (belakangan diketahui bernama Wawan Setiawan) di Lampung telah direncanakan oleh para tersangka.
Jasad korban sebelumnya ditemukan terbungkus seprai di bawah jembatan Desa Way Layap, Pesawaran pada Selasa (20/8/2024) lalu.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menyebut pembunuhan itu dilakukan secara terencana oleh para tersangka yakni Ardi Kurniawan (24) dan Novita Dwi Ramadanti (21).
Baca juga: Motif Pembunuhan Mr X di Lampung Terungkap, Dibunuh Suami Selingkuhan
Korban dibunuh karena ketahuan berselingkuh dengan tersangka Novita yang notabenenya adalah istri dari tersangka Ardi.
"Pembunuhan itu dilakukan di dalam kontrakan kedua tersangka di Desa Merak Batin, Kecamatan Pesawaran," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah di Mapolda Lampung, Jumat (13/9/2024).
Kasus pembunuhan berencana ini berawal saat tersangka Ardi mengetahui korban telah menghubungi tersangka Novita pada Minggu (18/8/2024) siang.
Ketika itu korban menghubungi Novita dan mengajaknya berkencan. Tersangka yang memergoki pesan korban lalu menginterogasi istrinya.
Ternyata antara korban dengan Novita telah lama berselingkuh, bahkan keduanya juga sudah pernah berhubungan seksual beberapa kali.
"Tersangka Ardi lalu menyuruh istrinya (tersangka Novita) mengirim pesan agar korban datang pada pukul 16.00 WIB," katanya.
Baca juga: Kasus Mayat Mr. X Terbungkus Seprai di Lampung Terungkap, Dibunuh Pasutri
Sambil menunggu kedatangan korban, tersangka Ardi menemui temannya berinisial RZ alias Rocker (DPO) dan memberitahukan rencana menghabisi nyawa korban.
Setelah korban datang dan masuk ke kamar, tersangka Ardi menyusul dan langsung memiting leher korban. Sedangkan RZ membantu dengan memegangi dari arah depan agar korban tidak bisa berontak.