Korban sempat melawan sehingga RZ mengambil kayu lalu memukulnya empat kali ke dada.
Tersangka Ardi membantu RZ dengan memukulnya menggunakan kayu balok yang sama hingga korban terjatuh dan tidak bergerak.
Sekitar pukul 17.00 WIB, setelah para pelaku yakin korban telah tewas, tersangka Ardi meminjam mobil temannya untuk membuang jasad korban.
Bersama istrinya, tersangka Ardi sempat berkeliling di wilayah Kabupaten Pesawaran untuk membuang jasad korban.
Baca juga: Jasad Mr X di Lampung Ditemukan Terbungkus Seprai di Bawah Jembatan
Hingga akhirnya mereka tiba di Desa Way Layap lalu membuang jasad korban di bawah jembatan.
Diberitakan sebelumnya, teka-teki jasad Mr X yang ditemukan terbungkus seprai di bawah jembatan di Kabupaten Pesawaran terungkap setelah tiga pekan diselidiki.
Kepolisian menyebut pelaku pembunuhan Mr X itu adalah pasangan suami-istri (pasutri) asal Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang