Editor
KOMPAS.com-Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan penyelewengan dana di Komite Paralimpiade Nasional Indonesia (NPCI) Jabar untuk periode 2021-2023.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya mengungkapkan, pemeriksaan dilakukan di Kejari Solo pada Rabu dan Kamis (11-12/9/2024).
Di Solo, Kejati Jabar memeriksa anggota DPRD Solo berinisial KF, yang saat itu menjabat sebagai koordinator cabang olahraga atletik. KF diperiksa sebagai saksi.
"KF terseret dalam tiga kasus dugaan, yakni penyalahgunaan dana hibah Peparda VI Jawa Barat di Bekasi pada 2022, dana hibah untuk anggaran rutin NPCI Jawa Barat pada 2022, dan dana hibah untuk Pelatda NPCI Jawa Barat periode 2021-2023. Pemeriksaan dilakukan di Solo untuk mempermudah pengumpulan barang bukti," jelas Cahya, Jumat (13/9/2024).
Baca juga: Korupsi Dana Desa Rp 518 Juta, Penjabat Kades dan Bendahara di Sikka Jadi Tersangka
Selain KF, pemeriksaan juga dilakukan terhadap istri KF, DY, serta asisten rumah tangga berinisial ID, dan 10 orang lainnya.
Sebelumnya, Kejati Jabar juga memeriksa SG, yang saat itu menjabat sebagai Ketua NPCI Jabar, pada 26 Juni 2024. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi dana atlet NPCI.
Saat ini, SG belum ditetapkan sebagai tersangka. Dia kini berstatus sebagai anggota DPRD Jabar terpilih, setelah sebelumnya menjadi anggota DPRD Ciamis.
Baca juga: 20 Orang Diperiksa soal Korupsi Kredit Modal Kerja Rp 34 M di Sumbar
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kejati Periksa Sejumlah Saksi Dugaan Penyelewengan Dana NPCI Jabar, Sampai Terbang ke Solo.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang