SUKABUMI, KOMPAS.com - Polisi menangkap penembak Musyafa Akbar (35), pemilik warung kopi di Sukabumi, Jawa Barat.
Pelaku berinisial AMJM (45) adalah seorang pria warga Panyileukan, Kota Bandung, yang berprofesi sebagai pengacara.
Penembakan terjadi di dalam mobil sedan yang diparkir di depan Warkop Veteran, Jalan Veteran, Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Gunung Puyuh, pada Selasa (17/9/2024) sekitar 21.30 WIB.
Baca juga: Pemilik Warkop di Sukabumi Ditembak Orang Tak Dikenal
Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, mengatakan setelah menerima laporan dari korban, Satuan Reskrim langsung mengejar pelaku.
Pelaku yang melarikan diri berhasil diamankan di Jalan Pramuka, Kecamatan Gunung Puyuh.
"Dalam kurun waktu kurang dari dua jam, Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan pelaku yang sempat melarikan diri," kata Rita dalam konferensi pers di Sukabumi, Jumat (20/9/2024).
Rita menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, satu unit mobil sedan merek Mercedes-Benz, serta sepotong kemeja dan sweater warna hitam.
Saat ditanya mengenai profesi pelaku, Rita menyatakan bahwa pelaku adalah seorang pengacara.
"Pengacara, lawyer," jelasnya.
Baca juga: Penyerangan Juru Parkir di Sukabumi, 6 Orang Ditangkap
Rita menjelaskan kronologi kejadian. Pelaku mengajak korban masuk ke dalam mobilnya. Diduga saat itu keduanya dipengaruhi minuman alkohol.
Tiba-tiba, di dalam mobil sedan Mercedes-Benz hitam, pelaku mengeluarkan senjata api rakitan jenis revolver.