SUKABUMI, KOMPAS.com - Tangan-tangan terampil para petugas sortir lipat (Sorlip) surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terlihat cekatan di dalam gudang KPU Kabupaten Sukabumi.
Dengan penuh konsentrasi, mereka mengerjakan satu demi satu surat suara agar siap digunakan saat pencoblosan.
Sebanyak 650 pekerja terlibat dalam proses Sorlip di gudang tersebut, salah satunya adalah Siti Salma (30 tahun).
Baca juga: Petugas Sortir dan Lipat 2 Juta Surat Suara Pilkada Sukabumi, Diupah Rp 200 Per Lembar
Siti mengaku, ini pengalaman pertamanya menjadi petugas Sorlip surat suara. Ia tertarik dengan pekerjaan ini karena imbalannya cukup menjanjikan untuk dua hari kerja.
“Besaran upah yang akan saya dapatkan adalah Rp 200 per lembar. Dalam sehari, satu kelompok yang terdiri dari 10 orang bisa menyelesaikan 18.000 surat suara,” ungkap Siti saat ditemui di gudang logistik KPU Kabupaten Sukabumi, Kamis (17/10/2024) siang.
Baca juga: Bawaslu Temukan Dugaan Ujaran Kebencian di Pilkada Sukabumi
Perempuan asal Desa Pasir Halang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi ini menjelaskan, upah yang diperolehnya akan dijadikan tambahan modal usaha.
Siti memiliki usaha pakaian yang ia kelola sehari-hari.
Ia mengaku tidak mengalami kesulitan berarti selama melakukan Sorlip, meskipun ia merasa sedikit pegal setelah bekerja.
Ia melaksanakan tugasnya mulai dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Melihat pengalaman positif ini, Siti merasa tertarik untuk kembali terlibat dalam pekerjaan Sorlip surat suara pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur mendatang.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Sukabumi telah menerima surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati sebanyak 2.035.075 lembar. Jumlah tersebut sudah ditambah 2,5 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang