Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beasiswa untuk Mahasiswa Asal Jabar Dianggap Tak Transparan, Bey Sebut Bisa Dianulir

Kompas.com, 22 Oktober 2024, 12:33 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com– Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, meminta agar dugaan kejanggalan pada program Jabar Future Leader Scholarship (JFLS) di Dinas Pendidikan segera diperiksa. Program ini dianggap tidak transparan dalam pelaksanaannya.

Bey menjelaskan, pekan lalu pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap JFLS.

Program ini merupakan bantuan biaya pendidikan bagi masyarakat Jawa Barat yang tengah menempuh pendidikan di perguruan tinggi, baik yang berprestasi di bidang akademik maupun non-akademik. Program ini sudah berjalan selama tiga tahun.

Menurut Bey, program yang diluncurkan pada era Gubernur Ridwan Kamil seharusnya dilaksanakan dengan transparan, apalagi keputusan terkait penerima beasiswa telah diumumkan.

"Kemarin kami evaluasi, dan memang harus lebih transparan. Meski pengumuman sudah keluar, tetap ada kemungkinan untuk dianulir jika ditemukan ketidaktransparanan dalam prosesnya," ujar Bey saat ditemui di Gedung Sate, Selasa (22/10/2024), seperti dilansir Antara.

Baca juga: Peringati Hari Santri, Cabup Jember Fawait Sediakan Beasiswa Santri Kuliah di Timur Tengah dan China

Bey telah meminta Inspektorat dan Satpol PP melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk mendalami proses tersebut. Hal ini bertujuan agar program JFLS dapat diperbaiki di masa mendatang.

"Tujuannya adalah agar penerima beasiswa benar-benar yang berprestasi dan membutuhkan. Jangan sampai beasiswa diberikan tanpa dasar yang jelas," tegasnya.

Bey juga menyebutkan bahwa program JFLS diketahui oleh masyarakat mulai dari pendaftaran hingga seleksi perguruan tinggi, sehingga transparansi dalam seluruh prosesnya sangat penting. Termasuk seleksi administrasi dan pengumuman penerima beasiswa.

"Mereka yang tidak lolos juga harus mendapat penjelasan yang jelas agar tidak ada kecurigaan," katanya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Jawa Barat, Ade Afriandi, menyatakan telah menerima arahan dari Bey untuk menelusuri administrasi dan teknis perekrutan JFLS 2024.

Ia menegaskan, Satpol PP memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap Peraturan Daerah, termasuk pemeriksaan terhadap individu, badan publik, dan ASN.

Baca juga: Janjikan Infrastruktur Lancar, Pasangan ASIH Terima Dukungan Ratusan Tokoh Petani Jabar

Bersama Auditor Inspektorat Jabar, Ade akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan JFLS 2024.

"Kami akan melanjutkan penyelidikan jika ditemukan adanya pelanggaran," ujarnya.

Ade juga mengungkapkan pernah menjabat sebagai Plh Kadisdik Jabar dari Mei hingga September 2024.

Namun, selama masa jabatannya, belum ada pembahasan terkait JFLS 2024 karena saat itu ia diminta fokus pada pelaksanaan PPDB 2024.

Dari informasi yang diperoleh, program JFLS 2024 diduga mengandung beberapa indikasi kecurangan, seperti status perguruan tinggi rekanan yang tidak jelas, laporan rekrutmen yang tidak pernah diumumkan, serta proses seleksi yang tidak transparan.

Dari 46.000 pendaftar, hanya 400 orang yang lolos. Namun, hasil seleksi tersebut tidak pernah diumumkan secara resmi, dengan alasan untuk meredam potensi konflik.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau