Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemimpin seperti Apa yang Diinginkan Bandung? Ini Kata Pengamat dan Warga

Kompas.com, 29 Oktober 2024, 14:00 WIB
Putra Prima Perdana,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, Jawa Barat, akan menggelar debat perdana calon wali kota dan wakil wali kota Bandung pada 30 Oktober 2024.  

Adapun debat perdana bertema Tantangan Masa Depan Kota Bandung: Mengintegrasikan Inovasi Tata Kelola Pemerintahan, Keberlanjutan Lingkungan, dan Tata Ruang yang Efisien.

Sementara, isu yang diangkat terkait tata kelola pemerintahan dan inovasi kebijakan, keberlanjutan dan kelestarian lingkungan, infrastruktur, dan tata ruang.

Baca juga: Pilkada Kota Bandung, Haru-Dhani Siapkan Program Kewirausahaan untuk Milenial

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Padjadjaran, Yogi Suprayogi, mengatakan, ada beberapa isu kebijakan publik yang penting untuk disuarakan oleh para calon kepala daerah Kota Bandung.

Baca juga: Pilkada Kota Bandung, Farhan Ingin Bangkitkan Ekosistem Industri Kreatif

Pertama, terkait kolaborasi antardaerah aglomerasi. Menurut Yogi, permasalahan di Kota Bandung seperti kemacetan, banjir, sampah, tidak bisa selesai hanya dengan inovasi di dalam kota saja. 

Baca juga: Visi Misi 4 Paslon Pilkada Kota Bandung 2024

"Calon kepala daerah harus bisa berkolaborasi dengan kepala daerah lain. Urusan tata ruang tidak bisa selesai di Kota Bandung saja," ujar Yogi saat dihubungi, Selasa (29/10/2024). 

Isu lainnya yang perlu diangkat adalah keberlanjutan Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan (PIPPK) yang sempat dicanangkan oleh pasangan Ridwan Kamil-Oded M Danial ketika memimpin Kota Bandung. 

Menurut Yogi, program PIPPK yang saat ini terhenti pernah menjadi barometer kesuksesan Pemerintah Kota Bandung dalam pembangunan di kewilayahan. Namun, program itu kurang mendapatkan perhatian pada mata anggaran daerah. 

"PIPPK untuk RT/RW pada zaman Pak Emil (Ridwan Kamil) sampai ditiru seluruh daerah.  Kalau di debat nanti, ini harus diangkat karena isu ini populer, " ujarnya. 

Terakhir, isu reformasi birokrasi dan integritas juga harus disuarakan. Sebab, tiga pimpinan daerah Kota Bandung serta sejumlah pejabat kedinasan di Pemkot Bandung tercatat sudah banyak yang masuk bui akibat kasus korupsi. 

"Hal lain yang urgen adalah terkait integritas dan reformasi birokrasi. Salah satu calon juga pernah melakukan kesalahan. Apakah akan melakukan kesalahan? Kalau saya sih pesimistis (akan melakukan lagi) dan justru bisa jadi nilai tambah karena pernah melakukan dan yang lain belum pernah," kata dia. 

Pemimpin yang diinginkan warga Bandung

Warga Kota Bandung, Ahmad Anggara (32), berharap calon wali kota dan wakil wali kota Bandung yang terpilih nantinya di Pilkada Kota Bandung, bisa meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat dengan memperbanyak lapangan pekerjaan. 

"Saya berharap wali kota dan wakil wali kota baru nanti bisa menciptakan lapangan kerja baru, juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dengan lebih mendukung usaha kecil (UMKM), " ungkapnya. 

Warga Kota Bandung lainnya, Dani Ramdhani (44), tidak berharap muluk-muluk kepada para calon pemimpin Kota Bandung.

Dia berharap Kota Bandung menjadi kota yang aman, nyaman, dan tenteram. 

"Yang harus dibenahi itu soal fasilitas umum, banyak yang gak layak kondisinya. Kemudian masalah sampah sama kemacetan, sudah sangat mengganggu aktivitas soalnya, " tandasnya. 

Warga Antapani, Yustina Meranjasari (35), berharap kepada calon pemimpin Kota Bandung bisa membawa isu tentang pemberdayaan serta perlindungan terhadap kaum perempuan di Kota Bandung. 

"Harapannya, pemimpin Kota Bandung nanti, bisa memberikan peran kepada perempuan di Kota Bandung dalam sektor apa pun. Karena ternyata, banyak perempuan di Kota Bandung ini punya ilmu, punya kemauan dan kapasitas dalam berbagai hal. Tapi jangan dilupakan juga kaum  perempuan juga perlu perlindungan dari potensi potensi kekerasan," ungkapnya. 

Adapun Pilkada Kota Bandung diikuti empat pasangan calon.

Para kandidat, yaitu paslon nomor urut 1 Dandan Riza Wardhana-Arif Wijaya, paslon nomor urut 2 Haru Suandharu - Ridwan Dhani Wirianata, paslon nomor urut 3 Muhammad Farhan - Erwin, dan paslon nomor urut 4 Arfi Rafnialdi - Yena Iskandar Ma'soem.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau