Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penggandaan Uang Palsu Rp 1 Triliun, Polres Cianjur Buka Posko Pengaduan

Kompas.com, 2 November 2024, 06:10 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Krisiandi

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Jajaran Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, membuka posko pengaduan usai membongkar komplotan pengganda uang palsu senilai Rp 1 triliun.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres CIanjur AKP Tono Listianto mengatakan, hingga saat ini sudah lima orang korban melaporkan tindak pidana penipuan berkedok konsultasi spiritual ini.

"Praktik penipuan yang dijalankan komplotan ini sudah berlangsung selama lima tahun terakhir dengan keuntungan yang didapat dari para korbannya mencapai miliaran rupiah," kata Tono kepada Kompas.com di mako polres, Jumat (1/11/2024).

Baca juga: Komplotan Pengganda Uang di Cianjur Terbongkar, Modal Rp 1 Triliun Uang Palsu

Disebutkan, para tersangka menyasar korban yang sedang mengalami masalah ekonomi dan finansial dengan modus investasi menggiurkan yang mudah dan untung melimpah.

"Korban hanya diminta menyetor uang dan dalam jangka waktu seminggu akan dikembalikan berikut keuntungan 10 kali lipat dari nilai uang yang disetorkan," ujar dia.

Tono mengemukakan, para korban berasal dari dalam dan luar daerah Cianjur dan dari berbagai kalangan yang ingin mendapatkan keuntungan besar dengan cara cepat.

"Bahkan ada laporan, ada salah satu korban yang sampai menyetor Rp 2 miliar. Namun, kita masih telusuri kebenarannya," katanya.


Untuk meyakinkan para korbannya, ungkap Tono, komplotan ini memamerkan atau memajang tumpukan uang dari berbagai mata uang asing serta logam mulia dan surat-surat berharga di tempat praktik mereka.

"Termasuk benda-benda yang dianggap pusaka seperti pedang, keris, dan barang lainnya, karena komplotan ini juga mengaku masih ada keturunan dari kerajaan," ucap dia.

Baca juga: Pengedar Uang Palsu di Malinau Kaltara Ditangkap, Sempat Edarkan Rp 1 Juta

Tono mengimbau masyarakat yang merasa telah menjadi korban praktik penggandaan uang ini untuk segera melapor ke posko pengaduan Satreskrim Polres Cianjur.

"Sesuai instruksi pak kapolres terkait perkara ini, kita telah membuka posko pengaduan, mengingat disinyalir masih ada korban lain. Sejauh ini, baru 5.orang yang melapor," ujar Tono.

Praktik penggandaan uang palsu terungkap

Sebelumnya, praktik penggandaan uang berkedok yayasan spiritual yang berlokasi di kawasan Puncak Cianjur, Jawa Barat dibongkar polisi.

Baca juga: Pengurus Yayasan di Cianjur Cetak Uang Palsu, Nilainya Capai Rp 1 Triliun

Lima orang pengurus yayasan, yakni MGA (54), ZM (40), ASZK (42), ES (41), dan seorang perempuan berinisial IM (47) diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka berikut barang bukti uang palsu senilai Rp 1 triliun.

Selain lima koper uang kertas palsu dari berbagai mata uang asing tersebut, juga turut disita belasan emas batangan palsu, bit coin, surat berharga, pedang, patung ksatria, mahkota kuningan, keris, dan lainnya.

Kelimanya masih menjalani pemeriksaan intensif dengan pasal yang disangkakan tentang uang palsu dan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda sebesar-besarnya Rp10 miiliar.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau