Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masalah Rem dan Kelalaian Sopir Truk Picu Kecelakaan Km 92 Cipularang

Kompas.com, 16 November 2024, 19:05 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Polisi mengungkap penyebab kecelakaan di Km 92 Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat (Jabar), Senin (11/11/2024).

"Dari hasil pemeriksaan saksi dan ahli serta olah TKP, disimpulkan bahwa kecelakaan tersebut terjadi akibat gabungan dari kegagalan sistem rem truk trailer dan kelalaian pengemudi dalam mematuhi rambu-rambu lalu lintas," ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jabar Kombes Jules Abraham Abast, Jumat (15/11/2024), dikutip dari Tribun Jabar.

Ia mengatakan, berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan jejak rem pada jarak 200 meter sebelum titik kecelakaan. Jejak sepanjang 30 meter itu dicurigai berasal dari truk trailer yang memicu tabrakan.

Dari temuan tersebut diperkirakan sopir truk trailer tidak dapat mengendalikan kendaraannya sebelum terjadinya kecelakaan.

Jules menuturkan, pemeriksaan sistem rem truk turut melibatkan ahli dan saksi.

"Dari hasil ramcek pertama yang dilakukan oleh pihak APM (Agen Pemegang Merek) Truk Hino, tidak ditemukan kebocoran pada sistem rem (indikasi rem blong) atau bagian lainnya yang terkait, termasuk sistem brake valve, riley valve, dan brake chamber yang semuanya dalam kondisi baik," ucapnya dalam konferensi pers.

Baca juga: Sopir Truk Jadi Tersangka Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang

Namun, dalam pemeriksaan kampas rem, ditemukan indikasi kampas rem terlalu panas dan berubah warna, sehingga dapat memengaruhi kinerja rem truk itu.

Dalam pemeriksaan, petugas juga menemukan persneling truk pada posisi gigi 5 setelah kecelakaan.

"Serta indikator tekanan angin rem depan dan belakang menunjukkan posisi bar ke-3 di dasbor kendaraan," ungkapnya di Markas Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta.

Dia juga menjelaskan, truk bernomor polisi B 9440 JIN itu tidak ada kebocoran oli.

"Meskipun kondisi kompresor dalam keadaan baik dan tidak terdapat kebocoran oli, serta ketebalan ban masih dalam kategori wajar, namun kegagalan fungsi rem menjadi faktor utama dalam kecelakaan ini," tuturnya.

Baca juga: Truk Penyebab Kecelakaan Km 92 Tol Cipularang Langgar Rambu dan Overdimension

Sopir truk Cipularang langgar rambu


Di samping itu, kecelakaan Km 92 Tol Cipularang juga dipicu kelalaian sopir truk, Rouf (39).

Menurut Jules, Rouf tidak mematuhi rambu-rambu peringatan di ruas Tol Cipularang. Pengemudi truk tersebut tidak mengurangi kecepatan ketika jalanan menurun. Selain itu, pengemudi juga melaju di lajur kanan, yang peruntukkannya bukan bagi truk.

"R mengendarai kendaraannya di jalur cepat, setibanya di TKP saat melaju di jalan yang menikung dan menurun diduga pengemudi kurang antisipasi, selanjutnya menabrak beberapa kendaraan yang sedang melaju pelan karena sedang terjadi antrean," terangnya, dilansir dari Tribun Jabar.

Baca juga: Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di Tol Cipularang Bantah Mengantuk

Jelang kecelakaan, pengemudi memacu truknya pada kecepatan 50 hingga 60 kilometer per jam, dengan kondisi gigi persneling pada posisi 5.

Ketika insiden terjadi, hujan mengguyur Tol Cipularang.

"Seharusnya sopir melintas secara perlahan karena jarak pandang yang terbatas," tandas Jules.

Pengemudi truk tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat Pasal 311 ayat (5) (4) (3) (2) (1) Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 atau Pasal 310 ayat (4) (3) (2) (1) UU LLAJ.

Baca juga: Kisah Istri Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Cipularang: Rindu Bertemu, Terkendala Biaya

Halaman:


Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau