Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Pemilik Mobil Nopol Kembar di Cimahi, Berawal dari Pelat Nomor Jatuh

Kompas.com, 3 Desember 2024, 14:38 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Reni Susanti

Tim Redaksi

CIMAHI, KOMPAS.com - Pemilik dua unit kendaraan Toyota Fortuner dan Mercy C200 yang terpasang nomor polisi kembar D 777 SAH diamankan polisi.

Dua unit kendaraan itu sebelumnya viral di media sosial setelah terekam kamera tengah melaju beriringan dengan nopol kembar di kawasan BSD City, Kota Tangerang, Minggu (1/12/2024).

Berangkat dari video viral itu, polisi menelusuri pemilik kendaraan nomor polisi D 777 SAH, nopol tersebut mengarah pada seorang pemuda atas nama Muhammad Fajar Maulana (26) warga Kota Cimahi.

Baca juga: Dua Kendaraan Pelat Nomor Kembar Asal Cimahi Diamankan Polisi

"Setelah kita lakukan pengecekan ternyata memang benar bahwa plat nomor tersebut diproses di Samsat Cimahi dengan identitas Toyota Fortuner 2023 warna putih," ujar Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto di Mapolres Cimahi, Selasa (3/12/2024).

Sementara kendaraan Mercy C200 yang dipasang nopol kembar itu memiliki plat nomor asli B 8699 CW sesuai dengan STNK pemilik yang sama.

Dari hasil pemeriksaan polisi, mobil Mercy merupakan kendaraan hasil modifikasi yang diperuntukan majang di kegiatan kontes mobil di kawaaan BSD.

Baca juga: Ratusan Motor Tanpa Pelat Nomor di Labuan Bajo Diamankan Polisi

Rekaman video yang ramai tersebut merupakan perjalanan dua kendaraan beriringan dari Bekasi menuju lokasi kontes di kawasan BSD.

Di tengah perjalanan, Fajar sengaja memasang nopol D 777 SAH dengan memindahkan plat bagian depan mobil Fortuner dan ditempel di bagian belakang mobil Mercynya.

"Pada saat perjalanan dari Bekasi ke BSD, plat nomor mobil mercy yang belakangnya jatuh. Sehingga plat nomor yang dari fortuner depannya dipasang di belakang mobil Mercy," papar Tri.

Tri menegaskan, dua kendaraan ini memiliki surat-surat yang lengkap dan nomor polisi berbeda.

"Secara identitas kendaraan adalah kendaraan yang memang ada surat-suratnya. Jadi seolah-olah ada duplikasi nomor kendaraan. Padahal tidak ada," jelas Tri.

Atas kesengajaan memasang plat nomor kembar di kendaraan yang bukan peruntukannya, pemilik kendaraan dikenakan hukuman tilang.

"Kita lakukan upaya penindakan yaitu penilangan terhadap kendaraan yang tidak sesuai dengan peruntukan," sebutnya.

Sementara itu, pemilik kendaraan Fajar mengaku dirinya telah melanggar aturan lantaran dengan sengaja memasang nomor polisi kembar di kendaraannya.

"Waktu itu memang saya lagi acara kontes karena memang mengejar waktu sehingga plat dari Mercy terjatuh. Karena posisinya di tol, tidak mungkin saya memungutnya di tengah jalan. Saya menyadari dengan warna mobil yang mencolok ini bakal jadi perhatian masyarakat. Maka saya berinisiatif plat yang mobil putih ke mobil sedan ini dengan niat untuk menjaga," tutur dia.

Atas peristiwa itu, Fajar mengaku tindakan yang dilakukan merupakan tindakan ceroboh yang melanggar aturan.

"Saya sangat meminta maaf kepada masyarakat dan Polres Cimahi atas kegaduhan terkait viralnya mobil saya. Ini menjadi pelajaran supaya lebih bijak dalam berbuat. Sekali lagi saya meminta maaf," tandasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau