SUMEDANG, KOMPAS.com - Kasus dugaan kekerasan yang dialami oleh mahasiswi berinisial ASN (22) asal Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang, menarik perhatian publik setelah unggahannya viral di media sosial Instagram.
Dalam unggahan yang diposting melalui akun pacarnya yang digabungkan dengan akun pribadinya pada Rabu (11/12/2024) malam, ASN mengaku sering mengalami kekerasan verbal dan nonverbal yang diduga dilakukan pacarnya.
Unggahan tersebut memicu dukungan luas dari netizen, dengan ribuan komentar dan berbagi di berbagai akun media sosial.
Baca juga: Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan, Cawalkot Tegal Dedy Yon Bantah dan Tuntut Permintaan Maaf
Respons cepat datang dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Sumedang serta Polres Sumedang.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) DPPKBP3A Sumedang, Ekki Riswandiyah menyatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari korban di ruang Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Sumedang pada Kamis (12/12/2024) malam.
Ekki menambahkan, dari hasil konfirmasi, dugaan kekerasan yang dialami ASN telah berlangsung selama beberapa bulan dan terjadi di Bandung, tempat ASN menempuh pendidikan.
Baca juga: Video Viral, Sekelompok Remaja Wanita Sidoarjo Melakukan Penganiayaan
"Korban mengaku sering mengalami kekerasan dari pacarnya, baik secara fisik maupun ancaman verbal, terutama setiap kali ia mencoba mengakhiri hubungan dengan pelaku," ujar Ekki kepada Kompas.com di Sumedang, Jumat (13/12/2024) pagi.
Ekki menjelaskan, ASN mengunggah kisahnya ke media sosial sebagai upaya untuk mencari perlindungan setelah merasa sangat terancam oleh pelaku.
"Ia mengaku sering mendapatkan ancaman, sehingga memutuskan untuk berani berbicara melalui media sosial," tambahnya.
DPPKBP3A Sumedang bersama Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumedang kini memberikan pendampingan awal kepada korban, termasuk asesmen psikologis.
"Korban mengalami trauma akibat kekerasan dan ancaman yang diterimanya ini," ungkap Ekki.
Sementara itu, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Sumedang, Awang Munggardijaya menyatakan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
"Saat ini, kami melakukan penyelidikan lebih lanjut setelah pertemuan tadi malam dan menindaklanjuti kasus ini. Namun, yang terpenting saat ini adalah pendampingan terhadap korban untuk memulihkan trauma dan kondisi psikologisnya," kata Awang.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang