BOGOR, KOMPAS.com - Pada hari kedua Libur Natal, Kamis (26/12/2024), kendaraan yang hendak menuju Puncak, Bogor, Jawa Barat, dihentikan sementara.
Kebijakan ini diambil oleh kepolisian yang menerapkan sistem satu arah (one way) dari Puncak menuju Jakarta.
"Kami saat ini memberlakukan one way arah bawah, dari arah Puncak menuju Jakarta," ujar KBO Sat Lantas Polres Bogor, Iptu Ardian.
Ia menjelaskan bahwa penerapan sistem one way ini dilakukan secara situasional dan akan berlangsung hingga waktu yang tidak ditentukan.
Baca juga: Bahagianya Anak-anak di Puncak Jaya Saat Terima Bingkisan Natal
Petugas kepolisian saat ini mengatur arus lalu lintas dengan mengarahkan pengendara ke arah Jakarta.
Akibatnya, kendaraan yang ingin menuju Puncak dihentikan di pintu masuk, tepatnya di Exit GT Ciawi, Simpang Gadog, di Jalan Ciawi, Kabupaten Bogor.
Kebijakan ini diambil menyusul peningkatan arus kendaraan di kawasan wisata Puncak Bogor pada libur kedua hari Natal.
"Kami laksanakan rekayasa one way arah bawah sehingga kita prioritaskan kendaraan yang turun," tambah Ardian.
Berdasarkan pengamatan Kompas.com di lokasi, petugas kepolisian terus memantau arus kendaraan dari arah Puncak menuju Jakarta.
Baca juga: Kemenhub Luncurkan Bus Khusus Rute Puncak untuk Kurangi Kemacetan
Mereka terlihat menghentikan kendaraan roda empat yang ingin menuju Puncak dari dua jalur, yaitu di Exit GT Ciawi dan Simpang Gadog.
Beberapa pengendara yang terjebak dalam sistem one way terlihat menunggu hingga kebijakan tersebut selesai atau hingga diberlakukannya kembali sistem ganjil genap di sekitar Jalan Ciawi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang