KARAWANG, KOMPAS.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Karawang mengamankan dua pengunjung lantaran kedapatan menyelundupkan 19 butir ekstasi dan LCD telepon genggam, Selasa (31/12/2024) sekitar pukul 10.40 WIB.
Kepala Lapas Kelas II A Karawang Christo Victor Nixon Toar mengatakan, kedua pengunjung yang menyelundupkan pil ekstasi dan LCD berinisal AT (58) dan RJ (16). Keduanya perempuan.
"Penyelundupan dilakukan melalui layanan kunjungan tatap muka dengan cara disembunyikan pada badan pengunjung wanita sebanyak dua orang," kata Christo.
Baca juga: Berupaya Selundupkan Sabu dan Ekstasi, Calon Penumpang Tujuan Samarinda Ditangkap di BIM
Christo menyebut AT menyembunyikan 19 pil ekstasi di dalam bra dan LCD telepon genggam yang diikat di pangkal paha.
Adapun warga binaan yang dikunjungi adalah DP yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba dengan vonis 7 tahun penjara. AT merupakan orangtua DP. Adapun RJ keponakannya
Baca juga: Berupaya Selundupkan Sabu dan Ekstasi, Calon Penumpang Tujuan Samarinda Ditangkap di BIM
Christo mengaku telah berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Karawang soal temuan yang dikonfirmasi sebagai pil ekstasi.
"Untuk narapidana sedang dalam pemeriksaan, kemudian untuk ibu-ibu berinisial AT dan RJ itu sudah kami serahkan ke Satnarkoba Polres Karawang untuk ditindaklanjuti," kata Christo.
Christo menyebut Lapas Karawang berkomitmen untuk menihilkan kasus narkoba dan telepon ginggam di dalam lapas sesuai dengan perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Bahwa kami di dalam harus menindaklanjuti setiap penemuan-penemuan barang-barang yang dilarang di dalam lapas, terutama narkoba dan hp," ujarnya.
Baca juga: Efek Seperti Ekstasi, Minuman Jamu Kunyit Beredar di Tempat Hiburan Malam Banyumas
Pihaknya, kata dia, telah melakukan sejumlah langkah untuk mencegah penyelundupan barang terlarang.
Pertama mengimbau agar pengunjung tidak menyelundupkan barang terlarang ke dalam lapas.
Lapas Karawang juga membentuk satgas khusus untuk menggeledah barang maupun badan masyarakat yang akan berkunjung ke dalam lapas.
"Saya tidak segan segan akan menindak tegas kepada WBP (warga binaan pemasyarakatan) atau pengunjung, jika kedapatan menyeludupkan barang yang dilarang ke dalam lapas," ujar Christo.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang