Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial AS (41) mencabuli bocah perempuan berusia 10 tahun di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (2/1/2025).
Kanit PPA Satreskrim Polres Bogor, Ipda Ndaru mengatakan, korban merupakan anak tetangga pelaku.
Baca juga: Wisatawan asal China Diduga Diperkosa Tukang Ojek Saat Malam Tahun Baru di Bali
Berdasarkan pemeriksaan saksi, AS mulanya memanggil korban untuk diberikan uang dengan syarat menuruti permintaan bejat tersebut.
Saat itu, korban sedang main sendirian di sekitar rumahnya.
"Setelah itu korban ditarik masuk ke dalam kamar dan disuruh berbaring di atas kasur," kata Ipda Ndaru saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/1/2025).
Baca juga: Mahasiswi Melahirkan di Kos Dibantu Pacarnya, Bayi Dibuang hingga Ditangkap Polisi di Pekanbaru
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang