Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LLDIKTI Dorong Universitas Bandung Bayar Tunggakan Gaji Dosen 7 Bulan

Kompas.com, 7 Januari 2025, 18:09 WIB
Agie Permadi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Penutupan tiga program studi di Universitas Bandung mengakibatkan pendapatan kampus tersebut terpuruk, sehingga yayasan harus menunggak gaji dosen dan staf hingga tujuh bulan.

Menanggapi situasi ini, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) IV Wilayah Jawa Barat memanggil pihak Yayasan Bina Administrasi (YBA) untuk mediasi dan evaluasi.

Kepala LLDIKTI Wilayah IV, M Samsuri, menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menjembatani komunikasi antara yayasan, perwakilan dosen, orang tua, dan mahasiswa terkait permasalahan yang dihadapi Universitas Bandung.

Baca juga: Dilanda Masalah, Tiga Prodi Universitas Bandung Ditutup hingga Dosen-Staf Tak Digaji

Dalam mediasi tersebut, LLDIKTI mendorong penyelenggara untuk melaksanakan pembelajaran sesuai dengan aturan yang berlaku serta menerapkan sistem penjaminan mutu baik di tingkat internal maupun eksternal.

"Sebetulnya kalau saya tangkap dari apa yang disampaikan oleh pihak badan penyelenggaraan, mereka berupaya untuk menyelamatkan kampus dengan sebaik-baiknya," ungkap Samsuri di Kantor LLDIKTI, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (7/1/2025).

Samsuri menyadari bahwa menyelamatkan kampus dalam kondisi ini tidaklah mudah, mengingat dana operasional yang dimiliki yayasan sangat terbatas.

Hal ini diperparah oleh keinginan mahasiswa dan orang tua untuk memindahkan anak mereka ke kampus lain.

Meskipun demikian, LLDIKTI tetap menekankan pentingnya pemenuhan hak dan kewajiban mahasiswa serta pembayaran gaji dosen dan staf yang belum dibayarkan.

"Kewenangan kita tidak mencampuri urusan yang sifatnya operasional seperti itu. LLDIKTI berperan memanggil untuk memastikan bahwa proses pembelajaran harus dijalankan. Jika mahasiswa ingin pindah, mereka harus difasilitasi, dan kita dorong yayasan untuk membayar dosen," tegasnya.

LLDIKTI juga menegaskan bahwa Universitas Bandung harus tetap melaksanakan perkuliahan meskipun dalam kondisi sulit.

"Untuk perkuliahan, wajib harus dilaksanakan," tambah Samsuri.

Sebelumnya, penutupan tiga program studi di Universitas Bandung berdampak pada pendapatan yayasan yang tidak mampu menutupi biaya operasional perkuliahan, termasuk gaji dosen dan staf.

Saat ini, Universitas Bandung hanya menjalankan satu fakultas dengan tujuh program studi yang tersisa, yaitu D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, D3 Teknologi Bank Darah, D4 Manajemen Informasi Kesehatan, D4 Keselamatan dan Kesehatan Kerja, S1 Fisioterapi, S1 Sistem Informasi, dan S1 Teknik Informatika.

Di sisi lain, Ketua Senat Mahasiswa Universitas Bandung, Puspa, mengungkapkan bahwa banyak mahasiswa dari berbagai angkatan dan jurusan yang berkeinginan untuk pindah kampus akibat ketidakpastian yang dihadapi.

Baca juga: Curhat Dosen UB: Banyak Lulusan Mahasiswa Menganggur dan Produk Riset Tak Tembus Pangsa Industri

Namun, pindah kampus memerlukan biaya yang tidak sedikit.

"Sebenarnya kita banyak yang ingin pindah karena sudah tidak tahan dengan kondisi kampus saat ini, tetapi ada yang terkendala biaya. Jadi, mau tidak mau, kami harus tetap menunggu keputusan dari pihak yayasan," ujarnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau