Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tetapkan Farhan-Erwin Jadi Walkot-Wawalkot Bandung Terpilih 2025-2030

Kompas.com, 9 Januari 2025, 13:12 WIB
Putra Prima Perdana,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menetapkan pasangan Muhammad Farhan dan Erwin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung terpilih 2025-2030.

Lokasi rapat pleno penetapan Muhammad Farhan dan Erwin digelar di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Kamis (9/1/2025).

Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam, menjelaskan pasangan Muhammad Farhan dan Erwin memenangi Pilkada Kota Bandung 2024 dengan perolehan suara 532.000 atau 44,64 persen.

"Penetapan ini artinya secara resmi calon itu sudah ditetapkan, yaitu pasangan urut nomor 3, Kang Farhan dan Kang Erwin. Selanjutnya tinggal nanti diserahkan kepada DPRD Kota Bandung untuk proses pelantikan," kata Khoirul Anam di Balai Kota Bandung, Kamis siang.

Baca juga: Farhan Upayakan untuk Selamatkan Rumah Harry Roesli

Khoirul Anam menambahkan pelantikan pasangan Muhammad Farhan-Erwin sebagai wali kota dan wakil wali kota Bandung terpilih sesuai jadwal akan dilaksanakan pada tanggal 10 Februari 2025.

"Agenda KPU selanjutnya, sekarang kami membantu DPRD untuk menyiapkan berkas-berkas terkait persiapan pelantikan," katanya.

Di tempat yang sama, Wali Kota Bandung terpilih, Muhammad Farhan, dalam sambutannya mengapresiasi seluruh pasangan calon lain peserta Pilkada Kota Bandung 2024 karena sudah sportif dalam mengikuti ajang demokrasi tersebut.

"Ini menunjukkan perpolitikan di Kota Bandung sudah sangat dewasa. Tanpa kedewasaan berpolitik dari seluruh unsur masyarakat, tak ada pemilu di Kota Bandung yang damai dan seru," katanya.

Baca juga: Cerita Farhan Bandung Sering Dikritik karena Tak Libatkan Akademisi

Farhan mengajak semua pihak, termasuk peserta Pilkada Kota Bandung lainnya, untuk bersama-sama membangun Kota Bandung agar menjadi lebih baik.

"Kontestasi sudah selesai. Mari bersama-sama kita membangun Kota Bandung. Di Kota Bandung tak ada kompetisi, yang ada kolaborasi," ujarnya.

Farhan pun kembali mengungkapkan visi dan misinya dalam memimpin Kota Bandung lima tahun ke depan yang terangkum dalam Bandung UTAMA (Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, dan Agamis).

Dia kembali mengajak semua pihak untuk bersama-sama mewujudkan visi misi Kota Bandung tersebut.

"Di Kota Bandung tidak bisa dilakukan lewat kepemimpinan terpusat, tetapi kepemimpinan kolektif, bersama-sama. Untuk itu, dari seluruh unsur, swasta, civil society, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, pendidikan, dibutuhkan sekali bantuannya," katanya.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, memastikan pihaknya akan mendukung semua visi misi Farhan-Erwin.

Baca juga: Wali Kota Terpilih Kota Bandung Farhan Minta KPK Screening Calon Pejabat Pemkot

Menurut dia, hal itu harus diwujudkan oleh semua pihak, termasuk DPRD Kota Bandung.

"Visi dan misi ini menjadi harapan dan impian kita semua. Semoga semuanya bisa terwujud dalam lima tahun ke depan," katanya.

Selain itu, Asep menilai terdapat sejumlah persoalan yang harus menjadi prioritas Pemerintah Kota Bandung di bawah kepemimpinan Farhan-Erwin.

"Isu pertama lingkungan, sampah. Lalu ada kemacetan, ini isu penting yang harus diselesaikan di Kota Bandung. Lalu terkait kesehatan dan pendidikan. Itu semua harus menjadi prioritas," katanya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau