Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Anggota DPRD Indramayu Disekap di Myanmar 2 Tahun, Video Minta Tolong Viral

Kompas.com, 17 Januari 2025, 17:15 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Robiin, mantan anggota DPRD Indramayu periode 2014–2019, masih disekap di Myanmar bersama tiga warga negara Indonesia (WNI) lainnya.

Dalam sebuah video yang viral di media sosial, Robiin mengungkapkan bahwa ia telah mengalami penyekapan dan penyiksaan selama dua tahun.

Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun TikTok @panglimaaryaduta empat hari lalu dan hingga Jumat (17/1/2025) telah ditonton sebanyak 5,4 juta kali.

Baca juga: Eks Anggota DPRD Indramayu Disekap, Disiksa, dan Dipaksa Jadi Scammer di Myanmar

Dalam video, Robiin dan ketiga WNI lainnya memohon bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera dipulangkan ke Indonesia.

Kasus yang menimpa Robiin sebenarnya sudah mencuat pada Oktober 2024. Saat itu, ia sempat mengirim pesan kepada rekan sesama mantan anggota DPRD Indramayu untuk meminta bantuan pemulangan.

Berdasarkan informasi yang beredar, Robiin dan WNI lainnya dipaksa bekerja sebagai scammer online oleh pihak yang menyekap mereka.

Istri Robiin Mengkhawatirkan Keselamatan Suaminya

Yuli Asmi, istri Robiin, membenarkan bahwa salah satu dari empat orang dalam video viral itu adalah suaminya. Namun, ia mengaku khawatir dengan dampak dari viralnya video tersebut.

“Dan ini tidak disengaja. Ya mungkin ada kebocoran atau gimana lah saya juga kurang tahu. Tapi mungkin ini bisa jadi jalan Allah supaya bisa balikin mereka,” ujarnya melalui sambungan telepon, Jumat (17/1/2025).

Menurut Yuli, video itu sebenarnya dibuat sekitar tiga bulan lalu dan dikirimkan kepada keluarga sebagai dokumentasi untuk melapor ke pemerintah. Namun, belakangan video tersebut justru beredar luas di media sosial.

“Video itu cukup mengkhawatirkan buat mereka karena kalau perusahaan tahu, ya mereka akan habis,” tambahnya.

Yuli juga mengungkapkan bahwa sekitar dua minggu lalu, Robiin sempat menghubunginya untuk menanyakan kondisi keluarga di Indramayu dan perkembangan upaya pemulangannya. Yuli sendiri terus berupaya meminta bantuan dari berbagai pihak, termasuk Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon.

Upaya Keluarga dan Harapan Kepada Pemerintah

Menurut Yuli, pihak KBRI telah meminta Robiin untuk menghubungi hotline mereka dan mengirimkan dokumen seperti paspor serta lokasi keberadaan mereka.

“Robiin sudah menghubungi hotline tersebut dan mengirimkan sharelock serta berkas yang diminta. Cuma sampai sekarang belum ada utusan KBRI yang datang ke lokasi mereka disekap,” jelas Yuli.

Baca juga: 2 Bulan di Myanmar dan Bekerja Paksa Penipuan Online, Syamsul Tak Pernah Dapat Upah

Ia berharap pemerintah Indonesia segera mengambil langkah konkret untuk memulangkan suaminya dan tiga WNI lainnya.

“Saya sangat berharap mereka bisa segera pulang ke tanah air,” tutup Yuli.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pilu Nasib Robiin Eks Anggota DPRD Indramayu yang Disekap 2 Tahun di Myanmar, Ini Kata Sang Istri

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau