Editor
KOMPAS.com – Robiin, mantan anggota DPRD Indramayu periode 2014–2019, masih disekap di Myanmar bersama tiga warga negara Indonesia (WNI) lainnya.
Dalam sebuah video yang viral di media sosial, Robiin mengungkapkan bahwa ia telah mengalami penyekapan dan penyiksaan selama dua tahun.
Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun TikTok @panglimaaryaduta empat hari lalu dan hingga Jumat (17/1/2025) telah ditonton sebanyak 5,4 juta kali.
Baca juga: Eks Anggota DPRD Indramayu Disekap, Disiksa, dan Dipaksa Jadi Scammer di Myanmar
Dalam video, Robiin dan ketiga WNI lainnya memohon bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera dipulangkan ke Indonesia.
Kasus yang menimpa Robiin sebenarnya sudah mencuat pada Oktober 2024. Saat itu, ia sempat mengirim pesan kepada rekan sesama mantan anggota DPRD Indramayu untuk meminta bantuan pemulangan.
Berdasarkan informasi yang beredar, Robiin dan WNI lainnya dipaksa bekerja sebagai scammer online oleh pihak yang menyekap mereka.
Yuli Asmi, istri Robiin, membenarkan bahwa salah satu dari empat orang dalam video viral itu adalah suaminya. Namun, ia mengaku khawatir dengan dampak dari viralnya video tersebut.
“Dan ini tidak disengaja. Ya mungkin ada kebocoran atau gimana lah saya juga kurang tahu. Tapi mungkin ini bisa jadi jalan Allah supaya bisa balikin mereka,” ujarnya melalui sambungan telepon, Jumat (17/1/2025).
Menurut Yuli, video itu sebenarnya dibuat sekitar tiga bulan lalu dan dikirimkan kepada keluarga sebagai dokumentasi untuk melapor ke pemerintah. Namun, belakangan video tersebut justru beredar luas di media sosial.
“Video itu cukup mengkhawatirkan buat mereka karena kalau perusahaan tahu, ya mereka akan habis,” tambahnya.
Yuli juga mengungkapkan bahwa sekitar dua minggu lalu, Robiin sempat menghubunginya untuk menanyakan kondisi keluarga di Indramayu dan perkembangan upaya pemulangannya. Yuli sendiri terus berupaya meminta bantuan dari berbagai pihak, termasuk Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon.
Menurut Yuli, pihak KBRI telah meminta Robiin untuk menghubungi hotline mereka dan mengirimkan dokumen seperti paspor serta lokasi keberadaan mereka.
“Robiin sudah menghubungi hotline tersebut dan mengirimkan sharelock serta berkas yang diminta. Cuma sampai sekarang belum ada utusan KBRI yang datang ke lokasi mereka disekap,” jelas Yuli.
Baca juga: 2 Bulan di Myanmar dan Bekerja Paksa Penipuan Online, Syamsul Tak Pernah Dapat Upah
Ia berharap pemerintah Indonesia segera mengambil langkah konkret untuk memulangkan suaminya dan tiga WNI lainnya.
“Saya sangat berharap mereka bisa segera pulang ke tanah air,” tutup Yuli.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pilu Nasib Robiin Eks Anggota DPRD Indramayu yang Disekap 2 Tahun di Myanmar, Ini Kata Sang Istri
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang