BANDUNG, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro meminta seluruh perguruan tinggi negeri maupun swasta untuk taat pada aturan mengenai proses penentuan kelulusan mahasiswa.
Kampus jangan sampai melanggar seperti yang dilakukan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Bandung.
Bila tidak taat, pihaknya akan memberikan sanksi berat.
"(Kasus Stikom Bandung) satu teguran pada perguruan tinggi swasta dan negeri, jangan sekali-sekali meluluskan tanpa mengikuti kaidah-kaidah yang berlaku. Kami akan tindak tegas," ujar Satryo di Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB), Senin (20/1/2025).
Baca juga: Pengamat Sebut Masalah yang Belit Stikom Bandung Bisa Ganggu Proses Pendidikan
Dia mengatakan, kasus yang menimpa Stikom Bandung adalah bentuk teguran keras kepada perguruan tinggi yang berani mengotak-atik aturan.
Saat ini, kasus tersebut, kata dia, sudah ditangani dan diproses oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) wilayah IV Jabar dan Banten.
Kemudian, bagi alumni yang diduga bermasalah diwajibkan mengulangi kembali perkuliahan untuk menutupi kekurangan jumlah Satuan Kredit Semester (SKS) yang ditemukan oleh tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA).
"Oleh LLDikti, susah diproses untuk disuruh mengulang, karena tidak bisa kita meluluskan pendidikan tanpa mengikuti aturan," terang Satryo.
Satryo mengatakan, pihaknya tidak segan memberikan sanksi tegas kepada perguruan tinggi yang telah berkali-kali melanggar aturan.
Meski begitu, ia membuka ruang komunikasi kepada alumni yang merasa dirugikan oleh kebijakan Stikom Bandung karena merasa lulus sesuai aturan yang berlaku.
Menurut dia, polemik kasus antara Stikom Bandung dan ratusan alumninya harus diselesaikan oleh kedua belah pihak.
Pemerintah tidak bisa ikut campur, namun hanya sebagai pihak penengah saja.
Lebih lanjut, rata-rata kasus yang serupa dengan Stikom Bandung berawal dari adanya laporan mahasiswa maupun alumni ke Dikti.
Hingga kemudian dilanjutkan penyelidikan terhadap laporan tersebut.
"Kembali pada mereka, kalau mereka serius, ulangi lagi yang lain dipertahankan harus baik. Enggak bisa tentunya pemerintah yang menyelesaikan, itu tanggung jawab perguruan tinggi," katanya.
Baca juga: Pengamat Dorong Forum Bersama Selesaikan Masalah Penarikan Ijazah Alumni Stikom Bandung
Satryo mengimbau masyarakat, apabila menentukan adanya kebijakan kampus yang janggal, bisa segera melaporkannya kepada Dikti agar segera bisa ditindaklanjuti.
"Enggak mungkin seluruh kampus kami pelototi. Gini aja, kalau ada kampus ditenggarai enggak beres, lapor ke kami, nanti kita cek," pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang