CIREBON, KOMPAS.com - Tindak kriminal berupa pencurian dengan sasaran bangunan berupa rumah kerap terjadi.
Peristiwa ini berlangsung tak tentu waktu;
siang, sore, malam, atau bahkan pagi sekalipun.
Para pelaku akan melakukan profiling atau pengenalan target untuk melancarkan aksinya.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menyampaikan bahwa berdasarkan disiplin ilmu dan pengalaman penanganan kasus yang dipelajarinya, ada beberapa tahapan yang dilakukan pelaku dalam melancarkan aksi pencurian terhadap rumah.
Baca juga: Kabel dan Lampu Jembatan di Palembang Jadi Sasaran Pencuri, Polisi Tingkatkan Patroli
Langkah pertama yang kerap kali dilakukan pelaku adalah profiling.
Profiling adalah upaya pelaku untuk mempelajari target sasaran pencurian.
Mereka akan mempelajari gerak-gerik pemilik rumah sebagai korban, waktu sepi, serta upaya melarikan.
Tahap kedua adalah eksekusi, dan bagian akhir adalah penjualan barang curian.
"Pencurian rumah tentu saja yang pertama, akan ada profiling dari pelaku, orangnya di luar rumah jam berapa, kosong dan tanpa aktivitas jam berapa, ada pintu dan jendela di mana, dikunci atau tidak, pelaku selalu akan mencari titik lengah korban," kata Eko saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/1/2025) siang.
Eko menegaskan bahwa peristiwa atau kejadian tindak kriminal selalu ada hubungan yang tidak bisa dilepaskan antara pelaku dengan korban.
Pelaku tidak akan beraksi apabila korban siaga, begitu pun sebaliknya, pelaku akan beraksi apabila korban lengah.
Atas dasar itu, pria yang menyelesaikan studi Akademi Kepolisian pada tahun 2006 ini menyebut ada lima hal yang kerap kali menjadi celah pelaku mencuri rumah.
1) Kesalahan membiarkan kondisi gerbang pagar, pintu, dan jendela terbuka dan tidak terkunci.
Kondisi ini, kata Eko, akan memudahkan pelaku masuk ke titik sasaran dan langsung mengeksekusi pencurian, baik berupa kendaraan bermotor di halaman, ataupun ke dalam rumah.