BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan efisiensi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025 sebesar Rp 2 triliun. Efisiensi ini dilakukan dengan tetap menjaga kualitas pelayanan dasar masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa langkah efisiensi dilakukan berdasarkan obyektivitas kebutuhan masyarakat dan skala prioritas. Target tersebut juga selaras dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan peraturan perundang-undangan terkait.
“Rencana efisiensi ini dirancang untuk memastikan optimalisasi anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat,” ujar Herman dalam keterangan resmi, Selasa (28/1/2025).
Baca juga: Sejalan Komitmen Dedi Mulyadi, Pemprov Jabar Targetkan Efisiensi APBD 2025 Rp 2 Triliun
Herman menuturkan, efisiensi akan dilakukan pada berbagai pos belanja, termasuk belanja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti perjalanan dinas dan kebutuhan rutin lainnya.
Selain itu, efisiensi juga mencakup bantuan keuangan dan hibah, kecuali yang bersifat mandatori dan berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat.
“Hasil simulasi sementara menunjukkan potensi efisiensi yang dapat mencapai lebih dari Rp 2 triliun,” jelasnya.
Anggaran hasil efisiensi ini akan dialokasikan untuk proyek strategis seperti pembangunan jalan dan jembatan, penerangan jalan umum, elektrifikasi atau pemasangan jaringan listrik, serta pembangunan ruang kelas baru.
Baca juga: Cek APBD Jabar, Dedi Mulyadi Coret Dana Mobil Dinas Gubernur Rp 1,7 M
“Realokasi ini akan berdampak langsung pada masyarakat. Prinsip dasarnya adalah meningkatkan kualitas pelayanan dasar,” kata Herman.
Namun, Herman menekankan bahwa angka tersebut masih berupa simulasi awal oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Keputusan final akan dibahas bersama DPRD Provinsi Jawa Barat dalam pembahasan Perubahan APBD 2025.
“Efisiensi ini tidak akan mereduksi pelayanan dasar. Sebaliknya, kami memastikan pelayanan semakin optimal,” tambahnya.
Efisiensi APBD Jabar 2025 ini sejalan dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025. Dalam instruksi tersebut, Presiden menargetkan efisiensi belanja negara sebesar Rp 306 triliun, termasuk Rp 50,596 triliun pada Transfer ke Daerah (TKD).
Presiden Prabowo juga mengarahkan langkah-langkah efisiensi seperti membatasi belanja seremonial, mengurangi perjalanan dinas sebesar 50 persen, membatasi honorarium, dan fokus pada target kinerja pelayanan publik.
Herman menegaskan bahwa Pemprov Jabar akan menerapkan langkah-langkah tersebut dengan cermat dan bertanggung jawab.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang