BANDUNG, KOMPAS.com - Sejak diberlakukannya larangan penjualan gas elpiji ukuran 3 kilogram atau gas melon di warung-warung pada 1 Februari 2025, stok gas melon di pangkalan-pangkalan mengalami penurunan drastis.
Di Pangkalan gas Sukamenak Indah, Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, stok gas melon habis hanya dalam waktu satu jam.
Engkos Koswara (70), pemilik pangkalan, menjelaskan bahwa biasanya dalam sehari, pangkalan tersebut menerima pengiriman sebanyak 280 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram dari Pertamina.
Baca juga: Keluhkan Larangan Jual Elpiji 3 Kg, Pedagang: Daftar Jadi Pangkalan Ribet
Namun, pengiriman tersebut tidak hanya dijual di pangkalannya.
Dia menambahkan, pengiriman harian rata-rata per pangkalan berkisar antara 60 hingga 80 tabung.
"Di pangkalan kami totalnya 280 tabung dibagi 4 pangkalan," ungkapnya.
Engkos mengungkapkan bahwa sejak pertengahan Januari 2025, antrean untuk membeli gas melon sudah mulai terlihat, terutama saat libur panjang Isra Miraj dan Imlek.
"Meskipun antreannya tidak sepanjang saat awal Februari, banyak warga yang mengaku kesulitan menemukan gas melon di warung-warung," tuturnya.
Setelah larangan penjualan tersebut, pada hari ini, gas ukuran 3 kilogram langsung ludes dalam waktu satu jam sejak dibuka pukul 08.00 WIB.
"Mulai dari pagi sudah nunggu, kalau enggak nunggu kan begitu datang takut kehabisan, jadi pagi udah antre. Barang langsung habis dalam waktu 1 jam," jelasnya.
Baca juga: Kata Pertamina soal Larangan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg
Kebijakan tersebut, menurut Engkos, membuat pemilik pangkalan kewalahan karena harus melayani masyarakat secara langsung.
"Kalau di sini pertengahan Januari sudah mulai ada antrean dari masyarakat karena di warung tidak ada. Kami harus melayani masyarakat secara langsung yang datang ke sini, jadi sebetulnya kewalahan," tambahnya.
Engkos juga mengungkapkan bahwa dengan adanya kebijakan dari Pertamina, mereka menjadi kerepotan dalam hal pelayanan.
"Masyarakat berbondong-bondong datang karena di tempat lain tidak ada. Mereka belum tahu akibat dari kebijakan ini, tetapi saya tahu bulan Januari, selama tiga hari tidak ada pengiriman," tuturnya.
Dia menjual gas melon kepada warga dengan harga Rp 16.600 hingga Rp 17.000 per tabung.
Baca juga: Pangkalan Elpiji 3 Kg Kewalahan Tanpa Pengecer: Harus Tahu Lapangan, Serba Salah...
"Kalau harga penjualan masih sesuai aturan Pertamina, walaupun menjual ke masyarakat langsung, saya jual Rp 17.000. Memang aturannya Rp 16.600, tapi karena masyarakat suka tidak mengambil kembaliannya, mereka ikhlas memberikan saja," bebernya.
Engkos berharap pemerintah bisa mengembalikan aturan seperti semula.
"Harapan kami dari pangkalan sebaiknya kembali ke semula agar kami bisa menjual ke eceran, karena itu ada banyak manfaatnya. Setidaknya kita berbagi pemasukan dengan warung, itu lebih enak," tutupnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang