BANDUNG, KOMPAS.com - Rencana menjadikan warung kelontongan sebagai subpangkalan penjual elpiji ukuran 3 kilogram menuai berbagai tanggapan dari pemilik warung di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Wacana ini muncul setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menggelar rapat tertutup dengan PT Pertamina (Persero) pada Senin malam.
Sari Ningsih, pemilik warung kelontong di Jalan Raya Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, mengungkapkan ketidakpahamannya mengenai wacana tersebut.
"Saya enggak paham, tahu juga belum, cuma kebayangnya pangkalan kan gede ya, mungkin modalnya harus gede," ujarnya saat ditemui di lokasi, Selasa (4/2/2025).
Baca juga: Kisruh Elpiji 3 Kg, Bahlil Minta Pengertian Masyarakat: Beri Kami Waktu
Sari mengaku belum mendapatkan informasi dari pangkalan yang biasa memasok gas melon ke warungnya yang telah beroperasi sejak 2010.
Namun, jika syarat menjadi subpangkalan terbilang mudah, dia tidak menutup kemungkinan untuk mendaftarkan warungnya.
"Kalau enggak ribet dan enggak pakai modal besar mah, saya mau karena lumayan juga dari gas, karena kebutuhan masyarakat kan bisa tiap hari," tambahnya.
Dalam sehari, Sari menjual antara 10 hingga 15 tabung gas melon dengan harga Rp 20.000 per tabung, setelah membeli dari pangkalan seharga Rp 17.000.
Senada dengan Sari, Mulya Suryadi, pemilik warung kelontongan di Desa Cibiru Hilir, juga mengungkapkan keberatan terhadap penambahan syarat untuk menjadi subpangkalan.
"Kalau nambah syarat lagi pasti ribet, kita juga kan pemilik warung enggak kosong tanpa syarat jual gas," ujarnya.
Mulya menjelaskan bahwa pihaknya sudah memberikan data kepada pangkalan sebagai syarat untuk menjual gas melon.
"Kenapa harus tambah syarat lagi?" tegasnya.
Baca juga: Stok Elpiji 3 Kg di Pengecer Surabaya Mulai Kosong
Sementara itu, Mulya mengaku belum menerima informasi resmi mengenai syarat menjadi subpangkalan.
"Belum ada secara resmi, denger juga baru, tapi semoga ada informasi yang pasti. Kasian warga banyak yang nanyain," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa selama tiga hari terakhir, pasokan gas dari pangkalan belum diterima, sehingga banyak warga yang menanyakan ketersediaan elpiji 3 kilogram.
Entun Kadiman, pemilik warung kelontong di Jalan Raya Cinunuk-Cileunyi, menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah untuk menertibkan penjual elpiji.
"Kalau untuk ditertibkan, didata lebih lanjut, sebagai warga negara yang baik saya mah setuju. Asal jangan tambah harus keluar uang lagi," katanya.
Baca juga: Begini Cara Daftar Jadi Pangkalan Resmi Elpiji 3 Kg di Cianjur
Entun mengaku menjual antara 18 hingga 20 tabung gas per hari dengan harga Rp 20.000 dan merasakan kelangkaan gas melon selama tiga hari terakhir.
Dari laporan Pertamina, terdata hampir 63 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar dalam sistem MAP. Dari jumlah itu, sebanyak 375.000 NIK merupakan pengecer terdaftar.
Sementara itu, rumah tangga mencakup 53,7 juta NIK, usaha mikro 8,6 juta NIK, dan petani atau nelayan sebanyak 50.000.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang