PANGANDARAN, KOMPAS.com - Dua wisatawan terseret arus di Pantai Madasari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Rabu (5/2/2025).
Seorang korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Korban yang ditemukan tewas bernama Irfan Hidayat (24), warga Sukadana, Kabupaten Ciamis.
Adapun satu korban lagi bernama Dani (23), warga Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, masih dalam pencarian.
Informasi sementara, kata Kasihumas Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana, kedua korban datang dengan tiga temannya ke Madasari.
Baca juga: Pangandaran Diguncang Gempa Dangkal M 3,9, Getaran Terasa di Cikalong dan Pameungpeuk
Mereka berlima terdiri dari empat laki-laki dan satu perempuan.
"Mereka mendirikan dua tenda di bibir pantai," kata Yusdiana saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu.
Pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB, mereka bermain air di Pantai Madasari. Ketika sedang bermain air, dua di antara wisatawan tersebut terseret arus.
"Kebetulan sedang pasang," kata Yusdiana.
Saat ini, tim SAR gabungan sedang mencari satu korban yang hilang.
"Kasatpolair dan Kapolsek Cimerak sedang melaksanakan pencarian," ucap Yusdiana.
Baca juga: Tanah di Pangandaran Dikuasai Kemenkeu, Pembeli Tak Tahu Sertifikat Dijaminkan ke Bank
Sementara itu, Kasatpolair Polres Pangandaran, Iptu Anang Tri Sodikin, mengatakan wisatawan tidak diperbolehkan berenang di Pantai Madasari.
Arus di pantai ini cukup kencang dengan ombak besar.
"Arus di pantai ini kencang," kata Anang, yang saat ini sedang menjalankan pencarian korban hilang.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang