BANDUNG, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyebut akan mengubah skema penyaluran Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) pada tahun depan.
Dia mengatakan, BPMU untuk tahun depan akan diubah menjadi pemberian beasiswa langsung kepada siswa yang mendaftar ke sekolah tersebut.
"Kami harus detail sekali karena kemampuan fiskal dan itu ada kemungkinan tahun depan diubah bantuan ke swasta menjadi beasiswa langsung," ujar Bey di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (5/2/2025).
Bey mengatakan, perubahan skema BPMU untuk sekolah ini merupakan keinginan dari Gubernur Jabar terpilih, Dedi Mulyadi.
Baca juga: Duduk Perkara LPK Tahan Ratusan Ijazah di Karawang hingga Dedi Mulyadi Diminta Turun Tangan
Namun, perihal teknis dan lain sebagainya, itu akan dibahas nanti. “Ada keinginan Pak Gubernur terpilih kita bicara yang ke depannya seperti itu karena sebenarnya sudah ada bantuan dari kami Pemprov ke sekolah-sekolah,” katanya.
Dia menerangkan bahwa kebijakan ini merupakan dampak dari penolakan sejumlah sekolah swasta yang enggan memberikan ijazah kepada siswanya dengan alasan faktor administrasi maupun keuangan.
Dengan demikian, Pemprov Jabar pun berupaya agar tindakan penahanan ijazah oleh pihak sekolah tidak kembali terjadi di kemudian hari.
"Jadi tidak ada lagi penahanan ijazah karena belum lunas atau sebagainya," pungkas Bey.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jabar terpilih, Dedi Mulyadi, meminta semua kepala sekolah dari tingkat SD hingga SMA di Jabar segera menyerahkan ijazah kepada siswa yang telah lulus.
Menurut dia, ijazah merupakan dokumen penting untuk masa depan siswa, baik dalam perjalanan karier maupun pendidikan mereka.
“Apabila ada tunggakan yang ditimbulkan, silakan segera disusun tunggakannya dan nanti ada tim yang akan berkoordinasi dengan bapak ibu kepala sekolah mengenai kewajiban siswa tersebut,” kata Dedi melalui akun TikTok Kang Dedi Mulyadi, Selasa (21/1/2025).
Baca juga: 28.480 Ijazah SMA-SMK Cianjur dan Bandung Barat Tertahan di Sekolah, Ada Lulusan 1970
Permintaan ini ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Jabar dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 3597/PK.03.04.04/SEKRE tentang Percepatan Penyerahan Ijazah Jenjang SMA/SMK/SLB Tahun Pelajaran 2023/2024 atau sebelumnya.
Disdik Jabar meminta sekolah untuk segera melakukan percepatan penyerahan ijazah kepada lulusannya jenjang SMA, SMK, dan SLB paling telat hingga 3 Februari 2025.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang