BANDUNG, KOMPAS.com - Sebanyak tiga orang terduga pelaku pengawalan paksa terhadap sebuah bus yang menuju kafe di Bojong Koneng, Kota Bandung, ditangkap Polsek Cibeunying Kidul.
Ketiga terduga pelaku tersebut berinisial A (39), T (29), dan A (27).
Peristiwa ini menjadi viral di media sosial setelah sebuah rekaman video menunjukkan bus yang hendak menuju kafe dicegat dan ditawarkan pengawalan.
Meskipun pihak bus menolak tawaran tersebut, pengemudi motor tetap mengawal hingga ke lokasi kafe.
Sesampainya di kafe, pengemudi motor meminta bayaran seikhlasnya, namun menyebutkan tarif biasanya sebesar Rp 100.000.
Baca juga: Ribut soal Titik Lokasi Penjemputan, Ojol dan Opang Ricuh di Stasiun Maja
Setelah menghabiskan waktu di kafe, pengemudi bis memberikan uang Rp 50.000, tetapi pengemudi motor meminta tambahan Rp 50.000 lagi.
"Akhirnya kita kasih Rp 100 ribu," tulis narasi dalam video yang beredar.
Perwakilan Ojek Pangkalan, Asep (39), meminta maaf kepada rombongan bis dari Jakarta dan warga Kota Bandung atas kejadian tersebut.
"Saya Asep selaku perwakilan teman-teman meminta maaf kepada rombongan yang kemarin datang ke kafe D'Tuik. Mungkin ke depannya saya akan lebih ke pihak kafe untuk meminta izin lagi," katanya dalam video yang dikirim oleh Humas Polrestabes Bandung, Jumat (7/2/2025).
Yusuf, perwakilan manajemen kafe, menjelaskan bahwa biasanya tamu yang datang melakukan koordinasi atau reservasi tempat.
Mengingat kondisi jalan menuju kafe yang sempit, pihak kafe meminta pengemudi ojek setempat untuk melakukan pengawalan.
Baca juga: Konten Kreator Malaysia Minta Maaf Bikin Hoaks Hilang di Hutan Bandung
"Biasanya kalau ada bus, suka ada koordinasi dan reservasi. Tapi kejadian kemarin itu, customer datang tanpa reservasi," jelasnya.
Yusuf menambahkan bahwa pengawalan tersebut memang memiliki tarif tertentu.
"Ada (tarif)," ucapnya.
Tarif tersebut diberikan oleh pihak manajemen kepada ojek yang melakukan pengawalan.