Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala Keberanian Siswi Hanifah Bongkar Dugaan Korupsi Dana PIP di SMAN 7 Cirebon Disambut Pemprov Jabar

Kompas.com, 18 Februari 2025, 06:00 WIB
Irfan Maullana

Editor


CIREBON, KOMPAS.com – Hanifah, siswi kelas XII IPS 1 SMAN 7 Kota Cirebon, telah menjadi sorotan publik setelah keberaniannya mengungkap dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang terjadi di sekolahnya.

Menurut Hanifah, praktik ini melibatkan oknum yang diduga memiliki kaitan dengan partai politik dan merupakan bentuk korupsi yang harus dilawan.

Hanifah menjelaskan bahwa dirinya, bersama 154 siswa lainnya, seharusnya menerima dana PIP sebesar Rp 1.800.000 untuk satu tahun.

Namun, dana tersebut dipotong sebesar Rp 250.000 dengan alasan sumbangan untuk partai yang disebut-sebut telah membantu proses pencairan. Selain itu, sisa dana yang dipotong diduga digunakan untuk keperluan lain oleh pihak sekolah.

Baca juga: Dana PIP Diduga Dipotong untuk Kas Partai, Siswi Hanifah Lawan Korupsi di Lingkungan Sekolah

"Ini tuh salah satu praktik korupsi di lingkungan sekolah yang harus dilawan," ujar Hanifah saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/2/2025).

Hanifah mengaku bahwa ia terkejut setelah membandingkan pengalaman dengan siswa dari sekolah lain yang tidak mengalami pemotongan dana serupa. Ia pun merasa prihatin, terutama untuk siswa-siswa dari keluarga kurang mampu.

"Kasihan kalau sampai ke adik-adik saya ataupun teman-teman saya yang kurang mampu," ungkap Hanifah.

Penyelidikan Mendalam

Kritik Hanifah yang viral di media sosial itu pun mendapat perhatian serius dari pihak sekolah. Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Humas, Undang Ahmad Hidayat, mengatakan bahwa pihak sekolah telah memanggil seluruh pihak terkait untuk melakukan klarifikasi.

“Kami sudah memanggil yang bersangkutan dan sudah meminta jangan pernah menyinggung menyindir lagi, termasuk saat memberikan pelajaran,” kata Undang.

Selain itu, pemotongan dana PIP di SMAN 7 Kota Cirebon yang terjadi pada Desember 2024 juga tengah didalami lebih lanjut oleh Dinas Pendidikan Wilayah X Provinsi Jawa Barat.

Baca juga: Humas SMAN 7 Cirebon Akui Ada Potongan PIP untuk Kas Partai, Kasus Sedang Didalami

"Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Provinsi Jawa Barat sudah mendalami dengan melakukan beberapa kali pemeriksaan," jelas Undang.

Dinas Pendidikan Jabar sendiri juga telah menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini dengan tegas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada oknum aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam kasus ini, termasuk pemecatan dan tuntutan pidana jika terbukti bersalah.

"Kita lihat dan dalami apakah itu dalam koridor pelanggaran disiplin atau ranah pidana," ujar Herman, Senin (15/2/2025).

Baca juga: KCD Jabar Bentuk Tim Tangani Dugaan Pemotongan PIP di SMAN 7 Cirebon

Penyelidikan kasus ini juga mendapat sorotan dari Komisi 3 DPRD Kota Cirebon, yang turut memanggil pihak sekolah untuk mencari solusi terkait dugaan pemotongan dana PIP ini.

"Sangat menjadi perhatian, setelah kejadian ini, kita dipanggil Komisi 3 DPRD Kota Cirebon," ujar Undang.

Dukungan terhadap Keberanian Hanifah

Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan Jabar memberikan perlindungan kepada Hanifah dan teman-temannya.

“Kami memberikan perlindungan terhadap siswi yang berani melaporkan kasus ini. Disdik Jabar akan terus mendalami dan mengusut tuntas kasus ini," tegas Herman.

Penyelidikan yang sedang berlangsung diharapkan dapat memberikan kejelasan dan memastikan bahwa tindakan yang diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku, baik dalam hal pelanggaran disiplin ASN maupun kemungkinan pelanggaran pidana terkait dengan dugaan korupsi dana PIP ini.

Baca juga: Berani Bongkar Dugaan Korupsi PIP di SMA Cirebon, Hanifah Dilindungi Disdik

Penulis: Kontributor Cirebon, Muhamad Syahri Romdhon

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau