Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Terpilih Tasikmalaya Larang Pejabat Daerah Potong Biaya Pendidikan dan Kesehatan

Kompas.com, 18 Februari 2025, 07:35 WIB
Irwan Nugraha,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Viman Alfarizi Ramadhan, menegaskan, anggaran dasar pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur di daerahnya tak terganggu oleh perhitungan efisiensi Perpres Nomor 1 Prabowo Subianto.

Viman, yang juga kepala daerah asal Gerindra, itu mengetahui betul tujuan adanya perpres tersebut untuk memangkas anggaran seremonial atau yang tidak penting untuk dipotong atau dihapus.

Seperti anggaran perjalanan dinas yang dipotong 50 persen sesuai Perpres, hal itu tidak bisa ditawar lagi dan memang harus dilakukan.

"Setelah saya dilantik dan menjabat wali kota definitif, saya akan cek lagi TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Saya tegaskan anggaran dasar pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur di daerahnya tak akan terganggu sama sekali," kata Viman kepada Kompas.com di Tasikmalaya, Selasa (18/2/2025).

Baca juga: Perjalanan Dinas Tasikmalaya Banyak Dipangkas Efisiensi Anggaran, Total Rp 45 Miliar

Viman mengaku telah mengetahui pembahasan TAPD Kota Tasikmalaya saat ini paling banyak terpotong efisiensi anggaran adalah perjalanan dinas.

Namun, mengenai pembahasan untuk mengurangi anggaran infrastruktur dan pendidikan, ia baru mengetahuinya dan jika memang benar, nantinya tidak akan disahkan.

"Sudah jelas anggaran yang dipotong sesuai efisiensi anggaran itu adalah belanja yang bersifat seremonial. Kalau infrastruktur dan pendidikan itu kan pelayanan publik. Saya akan cek nanti, pasti," ucap Viman.

Perintah efisiensi anggaran Prabowo Subianto, lanjut Viman, menghilangkan belanja daerah yang sifatnya tidak penting atau konsumtif selama ini.

Baca juga: Tradisi Jelang Ramadhan, Makam Syekh Abdul Muhyi dan Goa Safarwadi Tasikmalaya Favorit Lokasi Ziarah

Hasil jumlah efisiensi anggaran itu nantinya akan dipakai lagi oleh daerah dan dialihkan ke dinas pelayanan publik dasar, yakni pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

"Jadi, saya pikir tidak bisa main potong-potong dan hapus seenaknya, selain bukan belanja seremonial. Saya tegaskan lagi, anggaran bagi kebutuhan dasar masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tidak akan terganggu di Tasikmalaya. Malah nantinya ada penambahan, lihat saja nanti," ucap dia.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Asep Goparulloh, membenarkan biaya perjalanan dinas paling banyak terpotong sesuai perintah efisiensi anggaran pemerintah pusat di Kota Tasikmalaya.

Namun, selain perjalanan dinas, dari jumlah itu, TAPD telah berencana memotong anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Infrastruktur Rp 15 miliar yang diklaim sesuai PMK Kementerian Keuangan.

"Kabupaten dan kota serta provinsi juga mengacu kepada instruksi tersebut (Perpres Nomor 1), yakni ada 6 poin, tetapi paling banyak ini kan perjalanan dinas sesuai perintah pusat. Tapi, ada anggaran infrastruktur itu kurang lebih Rp 13 miliar DAU dan DAK irigasi Rp 1,9 miliar, total Rp 15 miliar, sesuai dengan Menteri Keuangan," ujar dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau