Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KCD Pendidikan X Jabar Periksa 4 Guru Dugaan Pemotongan PIP SMAN 7 Kota Cirebon

Kompas.com, 18 Februari 2025, 12:29 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com - Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah X Provinsi Jawa Barat memeriksa empat orang guru SMAN 7 Kota Cirebon yang diduga terlibat dalam skema pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP).

KCD berjanji akan menuntaskan masalah pemotongan PIP dalam pekan ini.

Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah X Provinsi Jawa Barat, Ambar Triwidodo, menyampaikan, pihaknya telah memeriksa empat orang guru SMAN 7 Cirebon yang diduga terlibat dalam skema pemotongan PIP.

Mereka diduga sebagai pengelola pelaksanaan penerima dana PIP. Jumlahnya sekitar tiga hingga empat orang.

Baca juga: Pemprov Jabar Janji Jatuhkan Sanksi Berat ke ASN Pemotong Dana PIP di SMAN 7 Cirebon

"Skema pemotongan dari keterangan yang didapat, ada pengelola PIP dari sekolah, unsur kesiswaan, sudah diperiksa oleh sekolah, oleh Kejaksaan, dan hari ini oleh Irjen," kata Ambar saat ditemui Kompas.com pada Selasa (18/2/2025) siang.

Ambar juga telah menugasi tim untuk memeriksa keterangan dari berbagai pihak, terutama pengelola PIP kepada 10 orang siswa dari kelas XI dan kelas XII.

Mereka adalah penerima PIP yang mendapatkan potongan tersebut.

Sampai hari ini, informasi jumlah potongan sebesar Rp 200.000 per satu orang siswa.

Baca juga: Berani Bongkar Dugaan Korupsi PIP di SMA Cirebon, Hanifah Dilindungi Disdik

Dalam penelusuran ini, Ambar juga telah mendapatkan bahwa SMAN 7 Kota Cirebon mendapatkan kuota dana PIP aspirasi untuk 531 siswa-siswi dari tahun anggaran 2024.

Tiap siswa mendapatkan Rp 1.800.000 dengan potongan Rp 200.000 per satu orang siswa.

Namun, Ambar memastikan bahwa proses masih berlangsung.

Dia ingin memastikan informasi adanya potongan yang bervariasi, yakni hingga mencapai di atas Rp 200.000 per siswa.

Baca juga: KCD Jabar Bentuk Tim Tangani Dugaan Pemotongan PIP di SMAN 7 Cirebon

"Akan kami dalami terus, target kami Minggu ini harus selesai sehingga kami mendapatkan konstruksi yang utuh terkait bagaimana proses PIP yang utuh," kata Ambar saat ditemui Kompas.com pada Selasa (18/2/2025) siang.

Dalam hal ini, KCD Pendidikan Wilayah X Provinsi Jawa Barat tidak bertindak sendirian.

Pihaknya bekerja sama dengan aparat penegak hukum, terutama Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, terkait pemotongan PIP ini.

Pihaknya juga mendapatkan tinjauan dari Inspektorat Jenderal Kemendiknasmen terkait langkah upaya auditor investigasi potongan PIP.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau