PURWAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta memeriksa lebih dari 10 saksi soal dugaan gratifikasi mobil mewah yang menjerat mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.
Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Martha Parulina Berliana, mengatakan bahwa penyidikan kasus dugaan suap mobil mewah itu masih terus berjalan.
"Lebih dari 10 saksi diperiksa," kata Martha saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (24/2/2025).
Martha menyebut hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.
"Mohon doanya supaya kami dapat segera menuntaskan kasus ini," kata Martha.
Baca juga: Eks Bupati Purwakarta Anne Angkat Bicara usai Diperiksa Kasus Suap Mobil Mewah
Diberitakan sebelumnya, Kejari Purwakarta menyita mobil Innova Hybrid bernomor polisi T 1507 CA di Jakarta.
Mobil tersebut merupakan barang bukti dugaan gratifikasi yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Purwakarta, Nana Lukman, membenarkan bahwa kendaraan mewah tersebut merupakan barang sitaan dari persoalan hukum yang saat ini tengah ditangani Kejari Purwakarta.
Nana mengatakan, penyelidikan kasus itu dilakukan sejak awal 2024.
Eks Bupati Karawang, Anne Ratna Mustika, diperiksa Kejari Purwakarta pada Rabu (5/2/2025).
Ia diperiksa sejak pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Namun, Anne keluar dari Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta sekitar pukul 19.00 WIB.
Kajari Purwakarta, Martha Parulina Berliana, menyebut bahwa Anne diperiksa sebagai saksi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang