Editor
KOMPAS.com - Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, akhirnya angkat bicara setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa mobil mewah Toyota Innova Hybrid pada tahun 2024.
Perempuan yang akrab disapa Ambu Anne itu tiba di kantor Kejari Purwakarta pada Rabu (5/2/2025) pukul 09.00 WIB, mengenakan pakaian serba putih dengan kerudung dan rompi hitam. Meski pemeriksaan berlangsung panjang hingga pukul 19.00 WIB, ia tampak tetap tenang.
Kepada Tribunjabar, mantan istri Dedi Mulyadi, gubernur Jabar terpilih, ini menyampaikan bahwa pemeriksaan berlangsung lancar dan meminta doa untuk kelancaran proses hukum yang tengah dijalaninya.
“Saya hadir sebagai saksi, sesuai surat panggilan dari kejaksaan,” ujar Anne saat dihubungi Tribunjabar.id, Rabu (5/2/2025) malam.
Baca juga: Eks Bupati Purwakarta Anne Diperiksa karena Terkait Kasus Suap Mobil Mewah
Meski menjalani pemeriksaan panjang, Anne mengaku dapat mengikuti seluruh rangkaian pemeriksaan dengan baik.
“Alhamdulillah tadi lancar, mohon doanya, yah, kang,” kata Anne, yang kini menjabat sebagai Ketua DPD Tingkat II Golkar Purwakarta.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Martha Parulina Berliana, menegaskan bahwa proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi yang diduga melibatkan Anne Ratna Mustika masih terus berjalan.
“Kejaksaan Negeri Purwakarta memanggil Anne untuk dimintai keterangan sebagai saksi, dan ia hadir memenuhi panggilan tersebut,” ujar Martha.
Menurut Martha, pemeriksaan terhadap Anne berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB.
“Kejaksaan Negeri Purwakarta terus menjalankan penyidikan secara profesional dan proporsional dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi ini,” tambahnya.
Sebelumnya, Kejari Purwakarta telah menyita satu unit mobil Toyota Innova Hybrid bernomor polisi T 1507 CA. Mobil tersebut diduga merupakan barang bukti gratifikasi yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Purwakarta, Nana Lukman, membenarkan bahwa mobil mewah tersebut telah disita sebagai bagian dari proses penyelidikan yang dilakukan sejak awal 2024.
Baca juga: Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah, Kejari Masih Kaji Hasil Pemeriksaan Eks Bupati Purwakarta Anne Ratna
Nana mengungkapkan bahwa penyitaan mobil mewah tersebut memakan waktu cukup lama hingga akhirnya berhasil dilakukan di sekitar Jakarta. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menjalankan proses hukum secara maksimal dalam kasus dugaan gratifikasi ini.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh Kejari Purwakarta untuk mengungkap lebih lanjut dugaan gratifikasi yang melibatkan sejumlah pihak.
Berita ini sebagian dikutip dari Tribun Jabar dengan judul Ambu Anne Diperiksa Kejari Purwakarta 150 Meter dari Tempat Dedi Mulyadi Sedang Terima Tamu Penting
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang