Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Titik Pemantauan Hilal Setiap Tahun, Observatorium Bosscha Warisan Astronomi yang Terus Bersinar

Kompas.com, 28 Februari 2025, 14:15 WIB
Irfan Maullana

Editor

BANDUNG, KOMPAS.com - Setiap tahun, Observatorium Bosscha menjadi titik pemantauan hilal untuk menentukan awal Ramadan.

Namun, di balik fungsinya yang vital ini, Bosscha menyimpan sejarah panjang dan kontribusi besar bagi dunia astronomi.

Lokasi dan Sejarah Pendirian

Terletak di Jalan Peneropongan Bintang No. 45, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Observatorium Bosscha adalah pusat peneropongan bintang tertua di Indonesia. Pendirian observatorium ini digagas oleh Karel Albert Rudolf (K.A.R.) Bosscha dengan dukungan R.A. Kerkhoven dan astronom Joan George Erardus Gijsbertus Voûte.

Arsiteknya, Wolff Schoemaker, memastikan desain bangunan kokoh, sementara pondasinya dikerjakan oleh De Hollandsche Beton Maatschappij.

Baca juga: Kapan Puasa? 11 Lokasi Pemantauan Hilal Awal Ramadhan 2025 di Jawa Barat

Pada 12 September 1920, Perhimpunan Astronomi Hindia Belanda (Nederlandsch-Indische Sterrenkundige Vereniging/NISV) dibentuk dengan tujuan membangun dan mengelola observatorium di Hindia Belanda.

K.A.R. Bosscha menjadi donatur utama dan membeli teleskop dari Jerman. Akhirnya, pada 1 Januari 1923, Observatorium Bosscha resmi beroperasi dan sejak itu menjadi jendela bagi Indonesia untuk mengamati luasnya jagat raya.

Perkembangan dan Kontribusi

Dalam sepuluh tahun pertama, Bosscha telah memberikan kontribusi signifikan dalam bidang optik bintang ganda dan penentuan garis bujur Bumi. Namun, Perang Dunia II menghentikan seluruh aktivitas penelitian, dan bangunan observatorium mengalami kerusakan.

Pascaperang, pada 17 Oktober 1951, NISV menyerahkan Bosscha kepada pemerintah Indonesia. Pengelolaannya kemudian diserahkan kepada Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Institut Teknologi Bandung (ITB).

Hingga kini, ITB menjadi satu-satunya perguruan tinggi di Indonesia yang menawarkan pendidikan astronomi dari tingkat sarjana hingga doktoral.

Baca juga: Kapan Puasa? 3 Lokasi Pemantauan Hilal Awal Ramadhan 2025 di Banten

Status Cagar Budaya

Sebagai aset nasional, Observatorium Bosscha ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional pada 2004 dan Objek Vital Nasional pada 2008. Status ini diperkuat dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 184/M/2017 yang mengakui Bosscha sebagai Bangunan Cagar Budaya tingkat Nasional. 

Perlindungan lebih lanjut juga tertuang dalam:

- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 2 Tahun 2016 tentang Pengendalian Kawasan Bandung Utara.
- Peraturan Presiden No. 45 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung.

Baca juga: Kapan Puasa? 8 Lokasi Pemantauan Hilal Awal Ramadhan 2025 di Jambi hingga Lampung

Halaman:


Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau