Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hibisc Fantasy Puncak Dibongkar: Arahan Dedi, Bantahan Jaswita, hingga Amarah Warga...

Kompas.com, 7 Maret 2025, 04:27 WIB
Eris Eka Jaya

Editor

KOMPAS.com - Puncak Bogor kembali menjadi sorotan setelah wisata rekreasi Hibisc Fantasy Puncak resmi disegel dan dibongkar pada Kamis (6/3/2025).

Keputusan ini diambil setelah ditemukan berbagai pelanggaran lingkungan dan izin operasional yang dinilai "berkontribusi" terhadap bencana banjir bandang di kawasan tersebut.

Penyegelan Hibisc Fantasy Puncak dilakukan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dan Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Petugas memasang plang larangan melintasi kawasan tersebut berdasarkan aturan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa keberadaan wisata tersebut telah mengubah struktur alam dan lingkungan, yang menyebabkan banjir bandang beberapa hari sebelumnya.

Baca juga: Segel dan Langsung Bongkar Hibisc Fantasy Bogor, Dedi Mulyadi: Penyebab Banjir dari Sini

"Ini daerah kemiringan yang sangat tinggi. Terus kemudian di bawahnya ada sungai, airnya mengalir ke kampung itu. Jadi, banjir di kampung itu penyebabnya dari sini (Hibisc Jaswita)," ujarnya.

Dedi juga mengungkapkan bahwa Hibisc Fantasy Puncak, yang dikelola oleh PT Jaswita, yang merupakan BUMD Jabar, melanggar batas izin pembangunan.

Dari izin awal seluas 4.800 meter persegi, area yang dikembangkan mencapai 15.000 meter persegi, termasuk hingga ke pinggir sungai.

Ia memastikan bahwa pembongkaran dilakukan dengan alat berat yang telah dikerahkan.

Baca juga: Segel dan Bongkar Hibisc Fantasy Bogor, Dedi Mulyadi: Langgar Lingkungan, Lebihi Ketetapan

Tanggapan PT Jaswita 

Menanggapi pembongkaran ini, Direktur PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ), Angga Kusnan, membantah tuduhan bahwa seluruh area 15.000 meter persegi digunakan untuk bangunan.

"Ada kesalahan informasi di masyarakat. Dari total luas itu, hanya 4.138,95 meter persegi yang digunakan untuk wahana permainan, sementara sisanya adalah ruang terbuka hijau, lahan parkir, dan taman," ucap Angga.

Ia juga menegaskan seluruh wahana di Hibisc Fantasy telah mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), kecuali tiga wahana yang izinnya masih dalam proses.

Meski demikian, pihaknya akan mengikuti keputusan pemerintah.

Menurutnya, Gubernur Dedi Mulyadi berencana mengubah kawasan tersebut menjadi wisata hutan dan telah menjanjikan kompensasi sebesar Rp 40 miliar untuk mengganti investasi yang telah dikeluarkan investor.

Baca selengkapnya: Hibisc Fantasy Dibongkar Dedi Mulyadi, Jaswita: Ada Informasi Menyesatkan di Publik

Pemprov Jawa Barat membongkar wahana rekreasi Hibisc Fantasy Puncak di Bogor, Jabar, Kamis (6/3/2025)KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Pemprov Jawa Barat membongkar wahana rekreasi Hibisc Fantasy Puncak di Bogor, Jabar, Kamis (6/3/2025)

Kemurkaan Warga dan Pembongkaran Paksa

Keputusan untuk menutup dan membongkar Hibisc Fantasy Puncak mendapat dukungan dari warga sekitar.

Bahkan, ratusan warga yang geram mengambil tindakan sendiri dengan membongkar paksa bangunan wisata tersebut menggunakan ekskavator.

Pembongkaran ini dipicu oleh lambannya tindakan petugas Satpol PP yang dinilai menunda-nunda proses eksekusi.

"Gubernur aing nyuruh bongkar, bongkar sekarang!" teriak salah satu warga.

Hendrik (38), warga Puncak, menyebut bahwa wisata tersebut telah menyebabkan banjir bandang yang berdampak pada banyak warga.

"Berapa korban lagi yang harus jatuh sebelum pemerintah bertindak? Kami sudah tidak sabar, makanya kami bongkar sendiri," katanya.

Meski sempat terjadi ketegangan antara warga dan pekerja wisata, situasi berhasil diredakan oleh petugas Satpol PP. 

Baca selengkapnya: Geram dan Marah, Warga Bongkar Paksa Hibisc Fantasy Puncak, Ambil Alih Ekskavator

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat memerintahkan wisata rekreasi Hibisc Fantasy Puncak Bogor, Jawa Barat, dibongkar, Kamis (6/3/2025). Ia datang bersama Menteri LH Hanif, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, dan Bupati Bogor Rudy Susmanto.KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat memerintahkan wisata rekreasi Hibisc Fantasy Puncak Bogor, Jawa Barat, dibongkar, Kamis (6/3/2025). Ia datang bersama Menteri LH Hanif, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, dan Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Dari Wisata Rekreasi ke Wisata Hutan

Setelah pembongkaran, Gubernur Dedi Mulyadi memastikan bahwa kawasan tersebut akan dihijaukan kembali dan dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai hutan konservasi.

"Kami akan hijaukan, kami akan hutankan kawasan ini. Nantinya, kawasan ini akan menjadi tanah yang dikelola Pemprov untuk menjadi hutan," katanya.

(Penulis Kontributor Bogor Kompas.com: Afdhalul Ikhsan)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau