Editor
JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengungkapkan bahwa izin pendirian tempat wisata Eiger Adventure Land seluas 253,66 hektare di kaki Gunung Gede Pangrango, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan.
"Eiger itu tanahnya, 250an hektare lahan yang tanah kehutanan. Izinnya bukan kewenangan Kabupaten Bogor, izinnya di Kementerian Kehutanan semua," ungkap Ajat di Cibinong, Bogor, pada Senin (10/3/2025), seperti dikutip Antara.
Ajat menjelaskan bahwa izin tersebut dikeluarkan pada tahun 2019.
Baca juga: Dedi Mulyadi Menangis, Hampir Resmikan Eiger Adventure Land yang Kini Disegel
Setelah izin dari Kementerian Kehutanan terbit, Pemerintah Kabupaten Bogor mengeluarkan izin pelengkap untuk fasilitas pendukung tempat wisata yang berada di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).
"Nah yang ada izinnya di kita yang 31 hektare dari 250an hektare, untuk dijadikan area parkir dan pintu masuk," jelasnya.
Baca juga: Eiger Adventure Land: Ekowisata Jembatan Gantung Terpanjang di Dunia Kini Diminta Dibongkar
Izin pendirian Eiger Adventure Land ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tentang Izin Usaha Penyediaan Sarana Wisata Alam pada Zona Pemanfaatan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Kabupaten Bogor, yang ditandatangani oleh Siti Nurbaya pada 24 April 2019.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sempat menanyakan siapa yang mengeluarkan izin Eiger Adventure Land saat meninjau kawasan Puncak pada Kamis (6/3/2025).
Dedi, bersama Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Bupati Bogor Rudy Susmanto, melakukan penyegelan terhadap Eiger Adventure Land beserta tiga lokasi wisata lainnya.
Dedi Mulyadi terlihat emosional saat menyaksikan alih fungsi lahan yang dianggapnya dilakukan secara sembarangan di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor.
"Ini yang berikan izinnya siapa, dari sisi aspek regulasi bisa rekomendasikan untuk dicabut?" tanyanya kepada salah satu petugas Kementerian Lingkungan Hidup saat itu.
Dari lokasi yang masih dalam proses pembangunan tersebut, Dedi Mulyadi tercengang melihat ke arah seberang, di mana area TNGGP tampak berdiri bangunan yang akan terhubung dengan Eiger Adventure Land melalui jembatan gantung.
Adapun tiga lokasi yang turut disegel adalah Pabrik Teh Ciliwung di Telaga Saat, Hibisc Fantasy, serta bangunan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 Agro Wisata Gunung Mas.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang