Editor
KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyoroti lambannya progres normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Bekasi akibat kendala kepemilikan lahan.
Dalam kunjungannya ke lokasi, Senin (10/3/2025), ia mengungkapkan bahwa proyek normalisasi sebenarnya sudah memiliki anggaran, namun terhambat karena banyak lahan yang telah bersertifikat atas nama perorangan maupun perusahaan.
"Sebenarnya anggaran normalisasi sungai itu ada. Ini 50 persen (normalisasi) mentok karena ada kendala. Tanahnya menjadi hak milik. Hal ini juga terjadi di Paket 6, sebelumnya di Paket 7. Pelaksanaannya progresnya hanya mentok di 11,6 persen karena terkendala masalah lahan," ujar Dedi saat dikonfirmasi Kompas.com.
Baca juga: Dedi Mulyadi di Bekasi: Kemarin Laut yang Bersertifikat, Sekarang Sungai!
Menurut Dedi, kondisi ini membuatnya harus mencari solusi alternatif, termasuk menggalang dana sebesar Rp 500 miliar demi menyelesaikan permasalahan lahan yang menghambat proyek tersebut.
"Saya sampai nekat iuran Rp 500 miliar itu sebenarnya enggak mesti, karena proyek sudah ada, sudah berjalan. Tapi kendalanya, DAS Bekasi, Cikeas, dan Cileungsi sudah bersertifikat. Untuk itu, ini harus diselesaikan. Paling disomasi," tegasnya.
Dedi mengaku geram dengan banyaknya lahan di bantaran sungai yang telah bersertifikat atas nama pihak tertentu, sehingga menghambat upaya pemerintah dalam menangani banjir.
Baca juga: Dedi Mulyadi Imbau Pihak yang Sertifikatkan Sungai agar Bertobat
"Betul, karena terkendala dimiliki perorangan dan perusahaan. Ini nu jarahat di Indonesia teh loba teuing, Gusti. Ari sia walungan disertifikatkeun (Yang jahat di Indonesia terlalu banyak, Ya Allah. Ini sungai disertifikatkan)," ungkapnya.
Ia berharap pemerintah pusat dan daerah segera mengambil langkah hukum agar proyek normalisasi dapat berjalan tanpa hambatan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang